Berita Viral

Telanjur Penuhi Kebutuhan Pacar, Mita Laporkan Briptu AFM ke Propam Imbas Tak Dinikahi

Hal ini dilakukan oleh Mita karena janji pernikahan yang ia terima tak segera ditepati. Korban juga mengaku ada dugaan penipuan.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
kolase/Tribun-timur.com/TribunTernate
TAK DINIKAHI - MA alias Mita (32) saat berada di kantor Yayasan Bantuan Hukum Sipakale Maluku Utara beralamat di Kelurahan Mangga Dua Ternate, Rabu (29/4/2026). Ia mengaku melaporkan kekasihnya ke Propam Polda Maluku Utara lantaran janji nikah tak kunjung ditepati. 

"Kami menilai perbuatan ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga merusak reputasi dan citra kepolisian."

Ia juga meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan oleh Propam.

"Kami meminta Propam Polda Maluku Utara segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan," tegasnya.

Di sisi lain, Briptu AFM membantah seluruh tudingan yang disampaikan pihak korban.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penipuan seperti yang dilaporkan.

"Soal tuduhan penipuan dengan modus janji nikah, itu tidak betul adanya," ujarnya.

Ia juga meminta agar informasi yang beredar dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.

"Mohon konfirmasi terlebih dahulu ke pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut," tambahnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Ternate

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved