Berita Viral
Telanjur Penuhi Kebutuhan Pacar, Mita Laporkan Briptu AFM ke Propam Imbas Tak Dinikahi
Hal ini dilakukan oleh Mita karena janji pernikahan yang ia terima tak segera ditepati. Korban juga mengaku ada dugaan penipuan.
"Kami menilai perbuatan ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga merusak reputasi dan citra kepolisian."
Ia juga meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan oleh Propam.
"Kami meminta Propam Polda Maluku Utara segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan," tegasnya.
Di sisi lain, Briptu AFM membantah seluruh tudingan yang disampaikan pihak korban.
Ia menegaskan bahwa tidak ada penipuan seperti yang dilaporkan.
"Soal tuduhan penipuan dengan modus janji nikah, itu tidak betul adanya," ujarnya.
Ia juga meminta agar informasi yang beredar dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.
"Mohon konfirmasi terlebih dahulu ke pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut," tambahnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Bidang Propam Polda Maluku Utara.
Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Ternate
| Protes Soal Gaji Pencuci Piring MBG 3,5 Juta, Guru Hanya Rp 800 Ribu Ditanggapi Kepala BGN Dadan |
|
|---|
| Daftar Nama 36 Kapolda di Indonesia, Didominasi Alumni Akpol 1994 |
|
|---|
| ASN Guru Hingga Pegawai Puskesmas Menggunakan Aplikasi Presensi Ilegal, Bayar Rp 250 Ribu |
|
|---|
| Pengakuan Bos Kasus Penipuan Diperas Polisi Rp 600 Juta, Polres Angkat Bicara |
|
|---|
| Mobil Kepala Dinas Banten Tabrak Kerumunan Siswa SD hingga 1 Tewas, Mengemudi Pakai Selang Oksigen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/MA-alias-Mita-32-di-kantor-Yayasan-Bantuan-Hukum-Sipakale-Maluku-Utara.jpg)