Fotokopi e-KTP Melanggar Perlindungan Data Pribadi? ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Tindakan menggandakan atau fotokopi e-KTP berpotensi melanggar aturan. e-KTP sudah punya cip di dalamnya yang menyimpan data pribadi.
Artinya, ada lebih dari 2 persen yang belum melakukan perekaman e-KTP di seluruh Indonesia.
Baca juga: Alasan Pemerintah Wacana Denda ke Warga Jika Kartu E-KTP Hilang, Wamendagri Sentil Tanggungjawab
Teguh menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar sisanya.
"Di mana mereka-mereka berada? Biasanya ada di daerah-daerah yang 3T ya, kemudian juga infrastrukturnya sulit," ujar dia.
Pihaknya akan aktif melakukan jemput bola ke daerah-daerah yang layanan adminduknya relatif masih kurang.
"Makanya kami jemput bola ke 3T, daerah-daerah terluar, kemudian daerah-daerah yang infrastrukturnya," tutur dia.
Selain itu, Ditjen Dukcapil juga akan gencar menyasar kelompok-kelompok rentan, seperti gangguan kejiwaan, masyarakat yang sedang sakit, dan disabilitas.
"Bahkan, kemarin pada tanggal 27 April 2024 ini, kami melakukan jemput bola pelayanan adminduk ke seluruh warga binaan yang ada di lapas-lapas dan rumah tahanan se-Indonesia," ucap dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Kartu Tanda Penduduk
KTP
e-KTP
Kementerian Dalam Negeri
fotokopi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Dindik Kota Blitar Kejar Validasi 104 Data Sisa Anak Tidak Sekolah, Targetkan Penuntasan Tahun ini |
|
|---|
| Polisi Periksa 24 Saksi Kasus di Pantai Wedi Awu Malang, Pelaku Pengeroyokan Kapan Diperiksa? |
|
|---|
| Dorong Produktivitas Pangan, Bupati Lamongan YES Serahkan Bantuan Combine Harvester untuk Petani |
|
|---|
| Viral Video Wanita Edarkan Uang Palsu di Pasar Wage Tuban, Polisi Sudah Tangkap Dua Pelaku Lain |
|
|---|
| Dukung MBG, Sekolah di Surabaya Berharap Ada Penyempurnaan, Kepsek: Kalau Bisa Susu Setiap Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/WNA-palsukan-KTP-untuk-bisa-menyelundupkan-orang.jpg)