Bermodal Status Pacar, Pria Sidoarjo Bobol Akun dan Jerat Kekasih dengan Utang Pinjol Rp28 Juta

Mahasiswi kaget mendadak dapat tagihan pinjol Rp28 juta karena ulah pacar sendiri.

Tayang:
Dok Polres Majalengka
UTANG PINJOL - DHO, pelaku penipuan yang bobol pinjol milik pacarnya usai berhasil diringkus Polres Majalengka, Kamis (4/6/2026). Modus pelaku dilakukan dengan mengintip kata sandi ponsel dan aplikasi keuangan milik korban. 

“Tanpa sepengetahuan K, pelaku kemudian mengakses layanan pinjol milik korban,” jelas Rita.

Aksi pertama dilakukan pada 15 Mei 2026 dengan mencairkan pinjaman melalui akun GoPay korban sebesar Rp 3 juta.

Dana tersebut masuk ke rekening korban.

Namun pelaku berdalih uang itu merupakan hasil penjualan sepeda motor miliknya yang ditransfer melalui rekening korban.

"Pelaku kemudian membujuk korban untuk mentransfer kembali uang tersebut ke rekening BCA atas nama HDO," ujar Rita.

Baca juga: Utang Pinjol Rp 16 Juta Cair Rp 7 Juta, Feri Warga Palembang Tak Terima Mobilnya Dirampas Paksa

Polisi Sita Barang Bukti

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler milik korban serta kartu ATM milik pelaku yang diduga digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

“Kami telah merampungkan pengumpulan bahan keterangan dan kini bersiap melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi kelancaran proses hukum,” pungkas Rita.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved