Haji 2026
Oknum Pembimbing Haji hingga Petugas Kloter Diduga Terlibat Praktik Dam Ilegal
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menemukan praktik pembayaran dam tidak resmi dalam penyelenggaraan haji 2026
Sebanyak 122 jemaah telah membayar dam melalui Adahi, sedangkan 123 jemaah lainnya diarahkan membayar melalui mukimin dengan total dana mencapai Rp 246 juta.
Dari praktik tersebut, M mendapatkan keuntungan sebesar Rp184.500.000.
Setelah dilakukan pembinaan, M mengaku bersedia mengembalikan keuntungan tersebut kepada jemaah.
5. Pelanggaran juga ditemukan pada seorang petugas haji layanan pembimbing ibadah dari kloter Balikpapan (BPN) 10 berinisial AB.
AB menangani 98 jemaah KBIHU ARF asal Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Ia membayarkan dam 98 jemaah tersebut kepada mukimin dan yang bersangkutan diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp98 juta.
AB pun menyatakan kesediaan mengembalikan dana tersebut.
6. PPIH juga menemukan dua KBIHU di Kloter Kertajati (KJT) 12 dari Kabupaten Purwakarta, yakni AF dan AR yang bekerja sama dengan seorang mukimin dalam pembayaran dam.
Pimpinan KBIHU AF yaitu NF diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp 103.584.000.
Sementara pimpinan KBIHU AR, END yang juga bertugas sebagai petugas bimbad kloter memperoleh keuntungan sekitar Rp 87.360.000.
7. Terakhir, masih dari kloter KJT 12, seorang ketua kloter berinisial AN yang juga merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta turut melakukan hal serupa.
Ia membayarkan dam melalui mukimin dan memperoleh keuntungan sebesar Rp 3.744.000.
Mekanisme Pembayaran Dam
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizka Anungnata mengatakan, pembinaan terkait dam sebenarnya telah dilakukan sejak jemaah masih berada di Indonesia.
Menurutnya, Direktorat Bina Haji Reguler telah memberikan edukasi melalui manasik haji, termasuk mengenai ketentuan pembayaran dam, badal ibadah, dan kurban.
"Kami sejak awal juga sudah mengeluarkan surat edaran dari Direktur Jenderal yang mengatur terkait pembayaran dam," kata dia di kesempatan yang sama.
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
penjualan dam ilegal
Haji 2026
Kementerian Haji dan Umrah
berita Jatim terbaru
berita Jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Kabar Duka, Jemaah Haji Asal Kota Blitar Meninggal Dunia di Makkah Akibat Sakit Jantung |
|
|---|
| Tangis Bahagia Kepulangan Haji Tuban, 1.645 Jemaah Tiba di Bumi Wali dengan Rekor 'Zero Mortality' |
|
|---|
| Ribuan Jemaah Haji Tuban Pulang, 4 Orang Masih Tertinggal Jalani Perawatan di Arab Saudi |
|
|---|
| Rombongan Haji Ponorogo Tiba, 2 Jemaah Lansia Dilarikan ke RSUD dr Harjono Menggunakan Ambulans |
|
|---|
| Kabar Duka, Dua Jemaah Haji Asal Kediri Wafat di Tanah Suci Makkah, Ini Riwayat Penyakitnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/jemaah-haji-asal-Kabupaten-Jombang-yang-baru-saja-menjalani-lempar-jumrah-di-Mina.jpg)