Sekdiskominfo Nganjuk Terjerat Korupsi
Jadi Tersangka Korupsi Fiber Optik, Sekdiskominfo Nganjuk Sujono Segera Dibebastugaskan Sementara
Sujono bakal diberhentikan sementara dari jabatannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berposisi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA
PEMBERHENTIAN SEMENTARA - Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Nganjuk, Agus Heri Widodo tengah menjelaskan proses pemberhentian sementara Sujono dari PNS, Kamis (9/10/2025). Pemberhentian sementara diberlakukan usai Sujono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk atas kasus dugaan korupsi proyek fiber optik.
dalam pengadaan jaringan fiber optik pada 2024, Sujono berkedudukan sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPKeuangan).
Kemudian, pada 18 Oktober 2024, Sujono naik menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskominfo Kabupaten Nganjuk.
Selain itu, di tahun yang sama, Sujono sempat menjabat sebagai Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk. Di 2025, ia didapuk Sekdiskominfo.
Sujono sudah menikmati uang tersebut. Uang hasil pemerasan sudah dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh tersangka.
Halaman 3 dari 3
Tags
Pemberhentian sementara
Sekdiskominfo Nganjuk Terjerat Korupsi
Sekdiskominfo Nganjuk
kasus korupsi proyek fiber optik
Nganjuk
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Multiangle
Berita Terkait: #Sekdiskominfo Nganjuk Terjerat Korupsi
Kasus Korupsi Fiber Optik Nganjuk Terus Diusut, Jaksa Telusuri Aliran Dana & Potensi Tersangka Baru |
![]() |
---|
Sekretaris Dinas Kominfo Nganjuk Dijerat 3 Pasal, Mulai Dari Pemerasan Hingga UU Tipikor |
![]() |
---|
Terseret Kasus Korupsi Fiber Optik, Sekretaris Dinas Kominfo Nganjuk Ditahan Kejari Selama 20 Hari |
![]() |
---|
Sekdiskominfo Nganjuk dalam Korupsi Fiber Optik, Paksa Penyedia Jasa Setor Uang Rp70 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Modus Sekdiskominfo Nganjuk Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiber Optik, Peras Penyedia Jasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.