Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rencana Pembangunan Real Estate di Lereng Arjuno-Welirang Tuai Polemik, DPRD Pasuruan Bentuk Pansus

Rencana pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menimbulkan polemik di masyarakat.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Pemkab Pasuruan
PANSUS - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto menjadi Ketua Pansus Real Estate Prigen Pasuruan, Jawa Timur, Senin (27/10/2025). DPRD Kabupaten Pasuruan membentuk pansus untuk menyelesaikan polemik rencana pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Pasuruan. 

Poin Penting:

  • Rencana pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menimbulkan polemik di masyarakat.
  • Warga sekitar menolak pembangunan karena dinilai akan menimbulkan dampak lingkungan.
  • DPRD Kabupaten Pasuruan pun membentuk pansus untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Untuk selesaikan polemik rencana pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pembentukan pansus ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait rencana pembangunan yang dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan di sekitar kawasan Prigen.

Pansus dipimpin Sugiyanto dengan Wakil Ketua Tri Laksono Adi Priyanto, serta beranggotakan 14 orang dari berbagai fraksi.

Tim ini diberi mandat penuh untuk menelusuri aspek perizinan, tata ruang, dan potensi pelanggaran lingkungan yang mungkin terjadi.

Ketua Pansus Sugiyanto menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah meninjau langsung lokasi proyek guna memastikan kondisi faktual di lapangan.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Tim nanti akan turun melihat situasi di lokasi sebelum mendalami aspek legalitas dan administratifnya,” katanya, Senin (27/10/2025).

Disampaikan dia, pansus nanti akan memeriksa terkait legalitas dan semuanya.

Setelah survei lapangan, pansus akan memanggil sejumlah pihak terkait.

Di antaranya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, pengembang, serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang perizinan dan lingkungan.

Baca juga: Warga Pasuruan Tandatangani Petisi Tolak Pembangunan Real Estate di Lereng Gunung Arjuno-Welirang

“Semua pihak akan kami dengar keterangannya. Kami ingin memastikan apakah rencana pembangunan tersebut sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” lanjutnya.

Sugiyanto menegaskan, pembentukan pansus ini bentuk tanggung jawab DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi warga yang belakangan ini terus disuarakan.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberi ruang bagi pansus menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kami bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan opini. Semua akan diuji melalui dokumen dan hasil temuan di lapangan,” tambahnya.

Hasil penyelidikan pansus nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, DPRD akan mendorong penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tujuan utama kami sederhana, yakni memastikan pembangunan di Kabupaten Pasuruan berjalan sesuai aturan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan publik,” paparnya.

Sebelumnya, warga dari tiga kelurahan, yakni Prigen, Pecalukan dan Ledug, Pasuruan, berkumpul di Posko Perlawanan Penolakan Real Estate di depan pintu masuk Air Terjun Kakek Bodo, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025) malam.

Mereka kompak menolak rencana pembangunan real estate oleh PT Stasionkota Sarana Permai (SSP) di lereng Gunung Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

TOLAK PEMBANGUNAN - Warga dari tiga kelurahan, yakni Prigen, Pecalukan dan Ledug, Pasuruan, berkumpul di Posko Perlawanan Penolakan Real Estate di depan pintu masuk Air Terjun Kakek Bodo, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025) malam. Aksi protes pembangunan di lereng Gunung Arjuno-Welirang ini dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan petisi oleh masyarakat Prigen sebagai simbol perlawanan.
TOLAK PEMBANGUNAN - Warga dari tiga kelurahan, yakni Prigen, Pecalukan dan Ledug, Pasuruan, berkumpul di Posko Perlawanan Penolakan Real Estate di depan pintu masuk Air Terjun Kakek Bodo, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025) malam. Aksi protes pembangunan di lereng Gunung Arjuno-Welirang ini dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan petisi oleh masyarakat Prigen sebagai simbol perlawanan. (Tribun Jatim Network/Galih Lintartika)

Warga berkumpul dan melakukan aksi protes dengan tetap menjaga kedamaian dan ketenteraman.

Aksi protes kali ini dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan petisi oleh masyarakat Prigen sebagai simbol perlawanan.

Selain itu, perwakilan masyarakat Prigen juga menyuarakan keluh kesahnya terkait rencana pembangunan real estate ini.

Mereka secara bergantian berorasi dan bernyanyi mengecam rencana ini.

Sugiyanto, salah satu tokoh masyarakat Prigen yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan hadir dalam acara ini.

Dia menyampaikan terima kasih kepada warga yang tetap satu suara kompak menolak sampai saat ini.

“Saya melihat, mendengar, sekaligus merasakan apa yang panjenengan (anda) rasakan. Kami sebagai wakil rakyat, di DPRD sudah melakukan berbagai upaya dan langkah agar bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Dia mengaku, perjuangannya dan anggota dewan di Dapil Prigen ini sudah membuahkan hasil.

Desakan untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang membahas polemik rencana pembangunan real estate disetujui.

Insyaallah tanggal 27 besok diputuskan, siapa saja yang masuk dalam pansus. Yang jelas, beberapa pimpinan, ketua fraksi dan anggota dewan lintas partai bersedia bergabung di pansus dan berjuang bersama,” paparnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, dengan pansus, bisa ada rekomendasi yang sekiranya bisa menggagalkan rencana pembangunan real estate tersebut.

Alasannya, tetap sama. Jika dibangun, lingkungan dan alam akan rusak.

“Kami berharap, Pak Bupati dan Wabup Pasuruan bisa menjadikan suara dan aspirasi masyarakat Prigen ini menjadi salah satu pertimbangan sebelum pembangunan real estate ini dilanjutkan dan direalisasikan,” imbuhnya.

Sugiyanto menambahkan, sebagai warga Pecalukan, ia akan terus bersama berjuang menolak rencana pembangunan.

Menurutnya, tidak ada alasan penolakan apapun selain untuk kelestarian lingkungan.

“Kami ingin lingkungan Prigen tetap terjaga, karena kami khawatir jika terjadi alih fungsi, peluang dan ancaman bencana bisa kapan saja terjadi. Masyarakat akan terus ada dalam bayang-bayang bencana,” ungkapnya.

Abdul Rasyid, Ketua RW 6 Kelurahan Prigen mengatakan, warga bukan menolak investasi.

Menurutnya, di Prigen sudah banyak investasi yang masuk, mulai dari sektor wisata, hotel, dan sebagainya. 

“Kami butuh investasi yang ramah lingkungan. Kami tidak ingin karena membiarkan pembangunan real estate, dampaknya membuat warga Prigen susah karena tempat tinggal ada dalam kawasan bencana,” jelas dia.

Disampaikan dia, dalam rencana pembangunan real estate ini sudah jelas akan membuka lahan hutan.

Artinya, akan ada penggundulan hutan yang secara tidak langsung itu akan membuka pintu bencana bagi lingkungan.

“Intinya kami tetap menolak. Kami akan terus protes dan melawan agar rencana ini tidak bisa direalisasikan. Kami ingin lingkungan kami aman dari ancaman bencana karena dibukanya lahan hutan,” ujarnya. 

Sementara itu, PT SSP menegaskan, seluruh proses perizinan dan legalitas lahan yang akan dikembangkan sudah sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved