Berita Viral
Hukuman untuk Guru Nur Aini usai Curhat Jarak Jauh ke Sekolah hingga Dicatat Absen, Bupati: Risiko
Terungkap kabar terbaru tentang Nur Aini, guru yang viral asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ringkasan Berita:
- Nasib guru Nur Aini di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang viral karena curhat soal jarak tempuh mengajar
- Pelanggaran yang dilakukan Nur Aini
- Tanggapan Bupati Pasuruan terkait masalah ini
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kabar terbaru tentang Nur Aini, guru yang viral asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Wanita berusi 38 tahun itu viral karena curhat soal jarak rumahnya yang jauh dari sekolah hingga sering dicatat absen.
Rupanya, Nur Aini kini terancam dapat sanksi karena dianggap lakukan pelanggaran berat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Guru SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari ini pun mengaku pasrah dan mengharapkan kebijaksanaan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Baca juga: Keluhkan Sekolah Jauh & Absensi Dimanipulasi Kepsek, Guru Nur Aini Ternyata Disebut Punya Pajero
Berdasarkan data, Nur Aini tidak hadir selama 90 hari secara kumulatif tanpa alasan.
"Saya bingung, Pak, apalagi yang mau diupayakan. Pasrah, sabar, dan semoga ada kebijaksanaan dari Pak Bupati," kata Nur Aini, Jumat (21/11/2025), melansir dari Kompas.com.
Dia mengaku tetap ingin menjadi guru, tetapi tidak mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, karena sudah merasa tidak nyaman untuk mengajar di sekolah yang jaraknya cukup jauh itu.
Dia merasa sudah tidak dipercaya dan tak ingin berhadapan lagi dengan kepala sekolah, Endro Wibowo.
"Saya tetap ingin mengajar, tapi iklim kerja yang saya rasakan sudah tidak nyaman lagi. Kalaupun diizinkan pindah, tidak terlalu jauh," ujar dia.
Nur Aini mengatakan, sejak viral, ia sudah tidak masuk mengajar karena kondisi psikologisnya tidak stabil.
Untuk sementara, Nur Aini kini membantu usaha jual mobil dengan mertuanya serta usaha penyewaan mainan.
Curhatan Nur Aini
Nur Aini viral setelah mengikuti podcast dengan Cak Sholeh.
Di situ, ia mengeluhkan jarak mengajar sejauh 57 kilometer dari rumahnya di Bangil.
Karena jauhnya jarak mengajar itu, Nur Aini sering sakit.
Dia juga menyebut Kepala Sekolah SDN II Mororejo, Endro Wibowo sudah mengotak-atik absensi sehingga menjadikan dasar bukti pemeriksaan di BKPSDM.
"Harapan lainnya, saya masih tidak terima kalau saya dituding sering alpha (tidak hadir mengajar), padahal saya punya bukti," kata Nur Aini, Rabu (19/11/2025).
Sementara itu, BKPSDM Kabupaten Pasuruan saat ini sudah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca juga: Guru Nur Aini Dicatat Sering Absen Padahal Tempuh 57 Km untuk Ngajar, Tanda Tangan Pernah Dipalsukan
Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa Nur Aini diduga sudah melakukan tindakan pelanggaran kedisiplinan PNS dan terancam sanksi berat.
Sebab, menemukan ketidakhadiran absensi selama 90 hari secara kumulatif tanpa alasan.
"Seperti diketahui, kategori pelanggaran berat bagi ASN yakni tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari kumulatif dalam satu tahun tanpa alasan," kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Defi Nilambarsari, Kamis (20/11/2025).
Kata Bupati
Di sisi lain, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pasuruan setelah viralnya Nur Aini melalui tayangan podcast Cak Sholeh, "No Viral No Justice".
Dia mengingatkan agar berhati-hati informasi tanpa ada dasarnya sehingga dapat berkonsekuensi pelanggaran kedisiplinan.
"Jadi saya ingatkan para ASN di Kabupaten Pasuruan agar memanfaatkan medsos atau influenzer harus bijak, meskipun mengatasnamakan mencari keadilan," kata Rusdi Sutejo, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, viralnya podcast Nur Aini sudah menjadi perhatian semua pihak.
Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat tidak secara serta merta menilainya.
"Karena saat ini yang bersangkutan juga sedang menjalani penilaian terhadap kinerjanya di Badan Kepegawaian akibat pelanggaran disiplin," ujarnya.
Bahkan Rusdi sengaja membuat video sebagai penjelasan atas tindakan Nur Aini yang sudah viral itu.
Baca juga: Alasan Guru Nur Aini Keluhkan Jauhnya Tempat Mengajar, Singgung Ulah Kepsek, Sanksi Berat Menanti
Dalam penjelasannya di video pendek miliknya, Rusdi menjelaskan bahwa Nur Aini seharusnya sudah menghitung resiko pekerjaannya yakni terkait jarak yang jauh dari rumahnya.
"Seharusnya beliau (Nur Aini) sudah mengetahui resiko pekerjaannya yang memilih di SDN II Mororejo," terangnya dalam video.
Selanjutnya, dia juga mendapatkan data bahwa saat ini Nur Aini selama bekerja tidak sesuai ekspektasi.
Sehingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) harus melakukan pemeriksaan dan sidang disiplin
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani persidangan di Badan Kepegawaian karena riwayat pekerjaannya. Tahun 2022 sesuai ekspektasi, Tahun 2023 dan 2024 di bawah ekspektasi," lanjutnya.
Untuk itu dia berpesan mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat menerima informasi dari media sosial.
Karena banyak pihak sudah banyak terjebak pada narasi yang dibuat Nur Aini.
“Hati-hati, sudah banyak yang ketipu dengan wajahnya, sampai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan juga kena," katanya.
curhat soal jarak rumahnya yang jauh dari sekolah
Nur Aini
SDN Mororejo II
viral di media sosial
berita viral
Bupati Pasuruan
Kabupaten Pasuruan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Zacky Dapat Uang Rp 22 Juta dari Dedi Mulyadi setelah Difitnah Tabrak Bocil, KDM: Luar Biasa Ibunya |
|
|---|
| Bripda Fauzan Dulu Lolos PTDH usai Nikahi Korban yang Ia Rudapaksa, Kini Dipecat Imbas KDRT |
|
|---|
| Nasib Wanita, Tabungan Umrahnya Rp 12 Juta Digelapkan Tetangga, Kini Dipukul Balok Kayu saat Salat |
|
|---|
| Tiap Hari Siswa SD Naik KRL Sendirian Jam 4 Pagi hingga Pihak Sekolah Cemas, Ibu Tak Mau Pindahkan |
|
|---|
| Riyang Warga Sleman Jualan Rumput Online hingga 8 Karung Sehari, Pesan ke Anak Muda Agar Tak Gengsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Hukuman-untuk-Guru-Nur-Aini-usai-Curhat-Jarak-Jauh-ke-Sekolah-hingga-Dicatat-Absen-Bupati-Risiko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.