Daftar 8 Nama Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Hasil Pemetaan DPP & Usulan Muscab

Delapan nama tersebut merupakan hasil kombinasi dari pemetaan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB dan usulan peserta Muscab.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
WAJAH BARU PKB - Delapan nama kader yang ditetapkan sebagai calon Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan. 

Ringkasan Berita:
  • Delapan nama kader telah resmi ditetapkan sebagai bakal calon Ketua Dewan Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan masa bakti 2026–2031.
  • Delapan nama tersebut merupakan hasil kombinasi dari pemetaan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB dan usulan peserta Muscab.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Delapan nama kader telah resmi ditetapkan sebagai bakal calon Ketua Dewan Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan masa bakti 2026–2031 dalam Musyawarah Cabang (Muscab).

Penetapan tersebut merupakan hasil sidang pleno Muscab yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 06/BA/MUSCAB/III/2026 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca juga: Daftar 7 Nama Calon Ketua DPC PKB Ponorogo, Hasil Pemetaan DPP & Tambahan dari Muscab

Ketua Pimpinan Muscab DPC PKB Kabupaten Pasuruan, HM Rivqy Abdul Halim menyampaikan, delapan nama tersebut merupakan hasil kombinasi dari pemetaan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB dan usulan peserta Muscab.

"Sesuai mekanisme, nama-nama calon merupakan hasil pemetaan DPP PKB serta tambahan usulan dari peserta Muscab yang kemudian disahkan dalam sidang pleno," ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Berdasarkan hasil pemetaan DPP PKB, terdapat empat nama yang diusulkan, yakni Yusuf Daniyal, Samsul Hidayat, Laily Qomariyah, dan Abdul Karim.

Sementara dari usulan peserta Muscab, muncul empat nama tambahan, yakni Sa’ad Muafi, Husni, Helmi Sudiono Fauzan, dan Rudi Hartono.

Dengan demikian, total terdapat delapan nama kader yang resmi masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Pasuruan.

Gus Rivqy menjelaskan, penetapan ini masih dalam tahap bakal calon sementara yang akan dilaporkan ke DPP PKB untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme partai.

"Ini baru penetapan bakal calon sementara. Selanjutnya akan dilaporkan ke DPP untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah disetujui, DPP PKB akan melakukan serangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terhadap para calon.

Tahapan tersebut, kata dia, meliputi uji psikotes serta wawancara di tingkat DPP dan DPW.

Dalam proses wawancara tersebut, para calon juga diminta memaparkan visi, misi, serta program kerja yang akan dijalankan jika terpilih sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan.

"Nanti akan ada UKK, mulai dari psikotes hingga wawancara di DPP dan DPW," jelas Gus Rivqy.

"Calon juga diminta menyampaikan program yang akan dijalankan jika dipercaya memimpin," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved