Raperda Kerja Sama Daerah Usulan Pemkab Pasuruan Segera Dibahas DPRD
Keberadaan regulasi tentang kerja sama daerah dinilai penting untuk memperkuat sinergi pembangunan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Alga W
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Pasuruan telah menerima surat usulan dari Bupati terkait penambahan Raperda yang akan masuk dalam pembahasan Propemperda tahun depan.
- DPRD akan terlebih dahulu melakukan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan usulan tambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Usulan tersebut segera ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Datang Bertamu ke Rumah Temannya, Kuli Panggul Lamongan Ditangkap Polisi Imbas Manfaatkan Kesempatan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan, lembaganya telah menerima surat usulan dari Bupati Pasuruan terkait penambahan Raperda yang akan masuk dalam pembahasan Propemperda tahun depan.
Menurut Samsul, setiap usulan dari pihak eksekutif akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD akan terlebih dahulu melakukan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Kami menghormati dan mengapresiasi usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pada prinsipnya, DPRD siap menindaklanjuti dan membahas usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku," kata Samsul, Selasa (16/6/2026).
Politisi PKB ini menjelaskan, keberadaan regulasi tentang kerja sama daerah dinilai penting untuk memperkuat sinergi pembangunan, baik dengan pemerintah daerah lain.
Atau bahkan, pemerintah pusat, maupun pihak ketiga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
Menurutnya, pembentukan peraturan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program-program pemerintah.
Oleh karena itu, setiap usulan yang masuk ke DPRD akan dikaji secara cermat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
"Kami ingin setiap perda yang dibahas memiliki nilai strategis, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Samsul menegaskan, hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif selama ini berjalan baik.
Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam menyusun berbagai kebijakan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia berharap, proses pembahasan nantinya dapat berjalan lancar.
DPRD Kabupaten Pasuruan
Samsul Hidayat
TribunJatim.com
berita Pasuruan terbaru
berita Pasuruan hari ini
| Ucapan Istri yang Ingin Cerai Bikin Suami Gelap Mata di Kamar Kos, Tetangga Terkejut |
|
|---|
| Soal Jadwal 1 Muharram 1448 H, PCNU Surabaya Taat Pada Keputusan PBNU, Gelar Doa Bersama |
|
|---|
| RTH Publik Baru 3,44 Persen, DPRD Kota Malang Godok Raperda untuk Kejar Target 30 Persen |
|
|---|
| Struktur Batu Bata Ditemukan di Kamulan Trenggalek, Diyakini Dibuat di Era Kerajaan Sendang Kamulyan |
|
|---|
| Godok Aturan Inklusif bagi 1,8 Juta Jiwa, DPRD Jatim & Pemprov Komit Rampungkan Raperda Disabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sosok-Ketua-DPRD-Kabupaten-Pasuruan-Samsul-Hidayat.jpg)