Raperda Kerja Sama Daerah Usulan Pemkab Pasuruan Segera Dibahas DPRD
Keberadaan regulasi tentang kerja sama daerah dinilai penting untuk memperkuat sinergi pembangunan.
Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
PASURUAN - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat
Sehingga Raperda yang diusulkan dapat masuk dalam agenda Propemperda 2026 dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan kerja sama daerah di Kabupaten Pasuruan.
"DPRD dan pemerintah daerah memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat."
"Karena itu, setiap usulan yang sifatnya strategis akan kami bahas secara serius dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Tags
DPRD Kabupaten Pasuruan
Samsul Hidayat
TribunJatim.com
berita Pasuruan terbaru
berita Pasuruan hari ini
Baca Juga
| Ucapan Istri yang Ingin Cerai Bikin Suami Gelap Mata di Kamar Kos, Tetangga Terkejut |
|
|---|
| Soal Jadwal 1 Muharram 1448 H, PCNU Surabaya Taat Pada Keputusan PBNU, Gelar Doa Bersama |
|
|---|
| RTH Publik Baru 3,44 Persen, DPRD Kota Malang Godok Raperda untuk Kejar Target 30 Persen |
|
|---|
| Struktur Batu Bata Ditemukan di Kamulan Trenggalek, Diyakini Dibuat di Era Kerajaan Sendang Kamulyan |
|
|---|
| Godok Aturan Inklusif bagi 1,8 Juta Jiwa, DPRD Jatim & Pemprov Komit Rampungkan Raperda Disabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sosok-Ketua-DPRD-Kabupaten-Pasuruan-Samsul-Hidayat.jpg)