Dispendukcapil Blitar akan Bersihkan Data Warga yang belum Lakukan Perekaman KTP pada April 2026
13.000 warga belum punya KTP, Dispendukcapil Blitar akan melakukan pembersihan data warga yang belum melakukan perekaman KTP pada April 2026.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Sebagian besar warga Blitar yang belum melakukan perekaman KTP elektronik adalah pemula atau anak yang menginjak usia 17 tahun pada 2025 ini.
- Dispendukcapil akan melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman KTP ke masyarakat.
- Dispendukcapil juga akan melakukan pembersihan data warga yang belum melakukan perekaman KTP pada April 2026.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sekitar 13.000 warga yang sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, belum melakukan perekaman KTP elektronik pada tahun 2025.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo mengatakan, sebagian besar warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, yaitu, pemula atau anak yang menginjak usia 17 tahun pada 2025 ini.
"Sampai saat ini masih ada 13.000 warga yang belum perekaman KTP. Sebagian besar yang belum perekaman pemula, anak-anak yang usia 17 tahun hingga Desember 2025," kata Tunggul, Jumat (15/8/2025).
Dikatakannya, pemula yang belum perekaman KTP rata-rata beranggapan akan melakukan perekaman setelah usianya genap 17 tahun.
Padahal, perekaman KTP bisa dilakukan pada usia 16 tahun.
"Sebenarnya, mereka bisa perekaman dulu, cetaknya nanti saat usia 17 tahun," ujarnya.
Saat ini, kata Tunggul, Dispendukcapil melakukan pendataan dan pemetaan berdasarkan data base warga yang belum melakukan perekaman KTP.
Setelah itu, Dispendukcapil akan melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman KTP ke masyarakat.
Baca juga: Fakta Lima Warga Trenggalek Jadi Penganut Aliran Kepercayaan, Kini Tercatat Resmi di KTP
"Termasuk, kami akan melakukan perekaman KTP dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah," katanya.
Menurut Tunggul, Dispendukcapil juga akan melakukan pembersihan data warga yang belum melakukan perekaman KTP pada April 2026.
Dispendukcapil melakukan konfirmasi ke desa terkait data warga yang belum melakukan perekaman KTP.
"April tahun depan kami lakukan pembersihan data warga yang belum perekaman. Kami cek ke desa, data warga itu masih ada atau tidak," ujarnya.
KTP
Blitar
Tunggul Adi Wibowo
Dispendukcapil
TribunJatim.com
berita Kabupaten Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rumah Batik Putri Maluang Dulunya Bukan Apa-apa, Goresan Cinta Kini Bikin Omzet Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Simpan 60.263 Butir Pil Dobel L di Rumah, Warga Tanggung Tulungagung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Perahu Terbalik Dihantam Ombak saat Uji Coba Mesin di Teluk Pacitan, 3 ABK Bertahan Sambil Pegangan |
![]() |
---|
Hendak Bertemu Klien untuk Pemotretan, Mahasiswa Surabaya malah Kehilangan Kamera Senilai Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Apa Kanker yang Diderita Mpok Alpa? Irfan Hakim Bongkar Cerita Awal Mula Penyakit Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.