Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Duduk Perkara Kasus Pembacokan di Probolinggo yang Tewaskan 1 Orang, Dendam Soal Istri

Kasus pembacokan di Probolinggo ini dilatarbelakangi sakit hati dan dendam karena korban sempat menjalin hubungan terlarang

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahsan Faradisi
UNGKAP KASUS -Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti kasus pembacokan di kios bensin, di Desa/Kecamatan Sukapura saat jumpa pers, Senin (8/9/2025). 

Poin Penting : 

  • Kasus pembacokan yang tewaskan Deding Darma Firdaus (27) warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terungkap
  • Pelaku kasus pembacokan ini merupakan seorang bapak dan anak dimana pelaku merupakan mantan istri korban
  • Kasus ini dilatarbelakangi sakit hati dan dendam karena korban sempat menjalin hubungan terlarang

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pembacokan yang menewaskan Deding Darma Firdaus (27) warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dilatarbelakangi sakit hati dan dendam pasca istri korban bercerai dengan tersangka.

Pasca menangkap M (54) dan DCW, warga Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, tekuak jika sebelumnya korban memang sering mengancam hingga membuat emosi tersangka usai merebut istri tersangka yang sempat menjalin hubungan terlarang.

Ancaman itu berupa tantangan duel hingga ingin menembak dan bahkan memanas-manasi pelaku dengan mengirimkan kemesraan di aplikasi Tiktok setelah tersangka cerai dan istri tersangka berinisal CND menikah dengan korban.

Ancaman lainnya, korban sempat bilang kepada pelaku akan menembak jika tersangka masih mengganggu dan bahkan menghubungi istri korban.

Hal ini kemudian membuat tersangka stres, lalu menceritakan kepada bapaknya.

Baca juga: Bapak dan Anak di Probolinggo Diamankan Polisi, Jadi Pelaku Pembacokan Pemuda di Kios Bensin

"Istri korban bercerai dengan tersangka itu sudah 5 bulan yang lalu. Tapi antara korban dan istrinya itu sempat berhubungan saat masih jadi istri sah tersangka, dalam artian ada perselingkuhan, sebelum menikah dengan istri tersangka," kata Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Senin (8/9/2025).

Dikarenakan ancaman korban itulah, menurut AKBP Latif, selama 4 bulan kedua tersangka sering membawa Senjata Tajam (Sajam) jika bepergian. Hal tersebut untuk mengantisipasi serangan dari korban yang terus menerus mengirim ancaman.

"Hubungan perselingkuhan antara korban dan istri tersangka sebelumnya sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan bahkan istri korban sebelum dinikahi sempat digerebek di rumah ibu kandungnya oleh warga saat bersama korban," terang AKBP Latif.

"Dari perselisihan itulah kemudian bapak atau tersangka M ini tidak terima setelah anaknya diperlakukan seperti itu hingga membuatnya stres. Sehingga akhirnya dendam dan berujung pembacokan kepada korban," tambahnya.

Dari dendam itu, lanjut AKBP Latif, pada Selasa (2/9/2025) siang, kedua tersangka saat hendak ke Pasar Lumbang melihat kendaraan korban di depan rumah ibu mertuanya.

Namun, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mobil korban terparkir di sebuah kios bensin di Kecamatan Sukapura.

Baca juga: Terkuak Pelaku Pembacokan Pemuda di Probolinggo, Ternyata Mantan Mertua dari Istri Korban

"Sempat terjadi adu mulut, sampai akhirnya tersangka M membuka resleting jaketnya dan mengeluarkan sebilah celurit dan menyabetkan ke korban berkali-kali hingga mengalami sebanyak 40 luka bacokan," ujar AKBP Latif.

"Akibat bacokan di beberapa bagian tubuhnya seperti perut bawah dada kiri, punggung, tangan dan lengan kanan kiri. Untuk tersangka DWS membacok korban tidak sampai 10 kali dan selebihnya itu dilakukan oleh tersangka M," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved