Ramadan 2026

Menu yang Diperbolehkan dan Dilarang untuk MBG di Bulan Ramadan, sudah Ditetapkan BGN

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan akan tetap jalan. Ada sejumlah menu yang dianjurkan untuk disalurkan saat Ramadan.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/Hanggara Syahputra
MENU - Ilustrasi menu MBG. Simak menu yang diperbolehkan dan dilarang selama bulan Ramadan 2026. 

Ringkasan Berita:
  1. Badan Gizi Nasional memastikan Makan Bergizi Gratis tetap berjalan selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, dengan penyesuaian jadwal.
  2. Menu MBG selama Ramadan berupa makanan kemasan sehat seperti telur asin, abon, dendeng kering, buah, dan kurma.
  3. Distribusi MBG menggunakan sistem dua tote bag berbeda warna.

 

TRIBUNJATIM.COM - Deretan menu MBG yang diperbolehkan selama bulan Ramadan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan akan tetap jalan.

Ada sejumlah menu yang dianjurkan untuk disalurkan saat Ramadan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan jika program MBG hingga cuti bersama Idul Fitri 2026 akan terus berjalan.

Baca juga: Selama Ramadan 2026, MBG di Kabupaten Malang Bakal Sajikan Menu yang Berbeda dari Biasanya

"Program MBG selama Ramadan, libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah tetap berjalan," kata Dadan di Jakarta, Sabtu (14/2).

BGN pun menerbitkan, Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah serta Libur Tahun Baru Imlek 2026, yang diteken langsung oleh Kepala BGN.

Menu yang Diperbolehkan

SPPG menyediakan 2 (dua) buah tote bag untuk setiap penerima manfaat dengan warna yang berbeda (misalnya warna biru dan merah) agar dapat menjadi pembeda antara kantong tote bag yang sebelumnya digunakan, dengan kantong tote bag yang akan ditukar pada hari berikutnya guna memudahkan identifikasi dan pengecekan.

Penerima manfaat diharuskan membawa kembali kantong tote bag yang diterima sehari sebelumnya sebagai syarat untuk mendapatkan paket MBG kemasan sehat berikutnya.

Dalam SE yang diteken kepala BGN Dadan Hindayana merekomendasi menu untuk makanan kemasan.

Seperti telur asin, abon, dendeng kering, buah, dan/atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional).

Makanan-makanan yang diberikan tetap harus memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat.

Tidak Direkomendasikan

Dalam penetapan menu MBG selama Bulan Ramadan, tidak dianjurkan menggunakan menu yang cepat basi, bercita rasa pedas, dan berpotensi menimbulkan keracunan pangan.

Tidak boleh makanan kemasan dalam arti produk pabrikan ultra‑processed food (UPF) yang dijadikan menu utama.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved