Ramadan 2026
Apa Hukumnya Bangun Kesiangan Tapi Belum Mandi Wajib, Bolehkah Lanjut Puasa Ramadan?
Bangun kesiangan dalam keadaan masih junub alias belum mandi besar seringkali membuat panik. Terlebih jika waktu salat subuh sudah lewat.
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATIM.COM - Apa hukumnya bangun kesiangan tapi belum mandi junub di bulan Ramadan?
Simak penjelasannya menurut ulama.
Bangun kesiangan dalam keadaan masih junub alias belum mandi besar seringkali membuat panik.
Terlebih jika waktu salat subuh sudah lewat.
Tapi apakah puasa tetap sah?
Baca juga: Hendak Razia Klub Malam di Kediri Saat Ramadan, Satpol PP Temukan Banyak Tempat Hiburan yang Tutup
Menjawab pertanyaan tersebut, dai kondang Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum puasa bagi orang yang masih dalam keadaan junub hingga masuk waktu subuh.
Dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi Buya Yahya, Jumat (20/2/2026), dijelaskan bahwa seseorang yang berhadats besar di malam hari, kemudian belum sempat mandi hingga waktu subuh, baik karena tertidur maupun sengaja menunda mandi, maka puasanya tetap sah.
“Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh, baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah,” jelasnya.
Artinya, kondisi belum mandi wajib saat azan subuh berkumandang tidak membatalkan puasa. Puasa tetap bisa dilanjutkan seperti biasa.
Namun, berbeda halnya dengan kewajiban shalat.
Jika seseorang tertidur hingga bangun setelah matahari terbit, maka ia wajib melaksanakan shalat subuh dengan cara mengqadha.
“Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha),” terang Buya Yahya.
Ia juga mengingatkan agar umat Islam tidak meremehkan kewajiban shalat.
Meninggalkan shalat karena teledor atau mengentengkan kewajiban merupakan dosa besar, meskipun pada akhirnya tetap bisa diqadha.
| Apa Itu Fidyah? Simak Pengertian, Dasar Hukum, dan Cara Membayarnya dalam Islam |
|
|---|
| Pembeli di Embong Arab Tak Seramai Ramadan Tahun Lalu, Pemilik Toko: Kondisi Ekonomi yang Lagi Sulit |
|
|---|
| Tradisi Malem Songo Bojonegoro: 484 Pasangan Bakal Akad Nikah Serentak pada 18 Maret 2026 |
|
|---|
| Jaga Kondusivitas Ramadan, Petugas Lapas Mojokerto Razia Kamar Hunian Warga Binaan |
|
|---|
| Apa Itu Iktikaf? Ini Pengertian, Hukum dan Keutamaannya dalam Islam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Saat-warga-membantu-membenahi-kondisi-bangunan-kamar-mandi-yang-sempat.jpg)