Ramadan 2026

Hukum Membaca Al-Qur’an bagi Wanita Haid dan Orang Junub di Ramadan

Salah satu amalan utama adalah membaca Al-Qur’an, yang pahalanya dilipatgandakan hingga sepuluh kali lipat

Tayang:
Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Sinca Ari Pangistu
MEMBACA AL-QUR'AN - Sejumlah warga di Kecamatan Maesan Bondowoso saat melakukan tadarus di hari pertama mereka berpuasa pada Selasa 17 Februari 2026. Hukum Membaca Al-Qur’an bagi yang Haid atau Junub 

Ringkasan Berita:
  • Membaca Al-Qur’an di Ramadan mendatangkan pahala berlipat ganda.
  • Jumhur ulama (Hanafi, Syafi’i, Hambali) melarang membaca Al-Qur’an saat haid atau junub.
  • Mazhab Maliki membolehkan dengan syarat menjaga niat, adab, dan tujuan menjaga hafalan.

TRIBUNJATIM.COM - Bulan Ramadan dikenal sebagai bulan penuh berkah, ampunan, dan kesempatan memperbanyak ibadah.

Salah satu amalan utama adalah membaca Al-Qur’an, yang pahalanya dilipatgandakan hingga sepuluh kali lipat.

Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim: bagaimana hukum membaca Al-Qur’an bagi mereka yang sedang haid atau junub?

Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Ramadan

Membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan memiliki keutamaan luar biasa. Setiap huruf yang dibaca mendatangkan pahala berlipat ganda.

“Baginda Nabi pernah bersabda Man qara’a harfan min kitabillah falahu bihi hasanatun, wal-hasanatu bi ‘asyri amtsaliha,” jelas Satibi Darwis, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Selain pahala, membaca Al-Qur’an juga menenangkan hati, memperkuat iman, dan mendekatkan diri kepada Allah.

Namun, tidak semua kondisi fisik memungkinkan seseorang membaca Al-Qur’an secara langsung.

Ada kalanya seseorang mengalami hal-hal yang membuatnya tidak dalam keadaan suci, misalnya haid atau junub

Haid adalah darah yang keluar secara rutin dari wanita yang sudah baligh sebagai bagian dari siklus reproduksi, sedangkan junub adalah keadaan seseorang yang mengalami hadas besar akibat hubungan suami-istri atau mimpi basah, yang mensyaratkan bersuci sebelum melakukan ibadah tertentu. 

Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan, apakah mereka tetap boleh membaca Al-Qur’an, terutama di bulan Ramadan yang penuh keutamaan?

Baca juga: Ibu Menyusui Ingin Puasa? Simak Penjelasan Dokter soal Produksi ASI

Pentingnya Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Dalam tayangan Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews, Shariah Compliance Takaful Keluarga dan  Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Satibi Darwis, menjelaskan bahwa membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan memiliki keutamaan luar biasa. 

Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur’an akan mendapatkan pahala, dan setiap kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh. 

Bahkan hanya membaca satu huruf pun, seperti alif, lam, mim, sudah mendatangkan pahala yang besar.

"Baginda Nabi pernah bersabda Man qara'a (siapa yang membaca) harfan (satu huruf) min kitabillah (dari firman Allah) falahu bihi hasanatun (maka baginya suatu kebaikan), wal-hasanatu bi 'asyri amtsaliha (dan satu kebaikan dilipatgandakan dengan 10 kebaikan), laa aqwaalu almu harfun, wa lakin alifun harfun, wa lamun harfun, wa mimun harfun.” (akan tetapi Alif satu huruf, lam satu. Aku tidak mengatakan bahwa (yang dimaksud huruf) berarti Mim (dimaknai) satu huruf," jelasnya.

Karena itu, memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan suci Ramadan sangat dianjurkan. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved