Ramadan 2026

Apakah Mimpi Basah saat Ramadan Bisa Membatalkan Puasa?

Lantas, bagaimana jika air mani keluar saat siang hari karena mengalami mimpi basah? Mimpi basah adalah kondisi orgasme spontan pada saat tidur.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Torik
PUASA - Ilustrasi Ramadan. Simak hukum mimpi basah saat puasa Ramadan, apakah batal? 

Ringkasan Berita:
  1. Ulama menjelaskan mimpi basah tidak membatalkan puasa Ramadan.
  2. Terjadi saat seseorang tidur pada siang hari di bulan Ramadan.
  3. Mimpi basah tidak membatalkan puasa, tetapi mandi wajib diperlukan untuk ibadah lain.

 

TRIBUNJATIM.COM - Hukum mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadan.

Apakah membatalkan puasa?

Pada dasarnya, keluarnya mani secara sengaja bisa membatalkan puasa Ramadan.

Baik itu dari masturbasi atau hubungan seksual.

Baca juga: Hukum Berenang saat Puasa, Batal atau Tidak? Begini Penjelasan Ulama

"Allah SWT berfirman: 'Orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena diri-Ku,'" (HR Bukhari dan Abu Daud).

Oleh sebab itu, sebaiknya selama masih menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 2026 bisa menahan hawa nafsu.

Jika air mani keluar secara sengaja usai menjalankan ibadah puasa, harus melaksanakan mandi wajib untuk melanjutkan puasa di hari selanjutnya.

Lantas, bagaimana jika air mani keluar saat siang hari karena mengalami mimpi basah?

Mimpi basah adalah kondisi orgasme spontan pada saat tidur.

Dalam Islam, mimpi basah sering diartikan sebagai ihtilam.

Sebagaimana sabda Rasulullah:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Rufi'al qalam 'an tsalatsin: 'an al-naim hatta yastaiqidha, wa 'an al-shabiyyi hatta yahtalima, wa 'an al-majnun hatta yafiqa.

Artinya: “Pena diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai mimpi basah (baligh), dan orang gila sampai ia kembali sadar (berakal).”

Mimpi basah sebabkan batal puasa?

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved