Ramadan 2026
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Non-Muslim? Simak Penjelasannya
Penerima zakat fitrah memang lebih diutamakan kepada orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pemberi zakat.
Ringkasan Berita:
- Zakat fitrah disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya, yang dikenal sebagai mustahik, terutama kaum fakir dan miskin.
- Dalam praktiknya penerima zakat fitrah memang lebih diutamakan kepada orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pemberi zakat, terutama yang seiman dan seagama.
- Pihak yang paling berhak menerima zakat fitrah adalah kaum fakir dan miskin.
TRIBUNJATIM.COM - Setiap Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dalam ajaran Islam, zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak hingga orang dewasa yang berada dalam tanggungan keluarga.
Besaran zakat fitrah umumnya setara dengan 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter makanan pokok seperti beras, atau dapat juga diganti dengan uang yang nilainya setara.
Zakat ini kemudian disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya, yang dikenal sebagai mustahik, terutama kaum fakir dan miskin.
Namun di tengah masyarakat sering muncul pertanyaan mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah.
Banyak yang bertanya apakah zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada orang Muslim saja, ataukah bisa juga disalurkan kepada non-Muslim yang membutuhkan.
Baca juga: Bayar Zakat Fitrah Sekaligus Fidyah, Bolehkah? ini Besaran di Ramadan 2026 dan Cara Membayar
Penjelasan Ustaz
Melalui program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews, Ustaz Wahid Ahmadi menjelaskan tidak ada penyebutan secara khusus yang menyatakan zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada Muslim saja.
Meski demikian, dalam praktiknya penerima zakat fitrah memang lebih diutamakan kepada orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pemberi zakat, terutama yang seiman dan seagama.
Hal ini berkaitan dengan tujuan utama zakat fitrah yang erat dengan perayaan Idul Fitri setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadan.
Namun, apabila di suatu tempat seluruh umat Islam sudah tercukupi kebutuhannya dan tidak ada lagi yang membutuhkan zakat, maka zakat tersebut dapat diberikan kepada non-Muslim sebagai bentuk kepedulian dan tujuan kemanusiaan.
Meski begitu, secara umum penyaluran zakat fitrah tetap lebih diarahkan kepada masyarakat Muslim yang membutuhkan, khususnya yang berada di lingkungan sekitar.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?
Menurut penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi, pihak yang paling berhak menerima zakat fitrah adalah kaum fakir dan miskin.
Mereka menjadi prioritas utama karena tujuan zakat fitrah memang untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka menjelang hari raya.
Jika tidak ditemukan fakir dan miskin, zakat juga dapat diberikan kepada golongan lain yang termasuk dalam kategori mustahik, di antaranya:
- Gharim, yaitu orang yang memiliki utang dan kesulitan untuk melunasinya.
- Ibnu sabil, yakni orang yang sedang dalam perjalanan jauh atau menuntut ilmu dan membutuhkan bantuan.
- Fi sabilillah, yaitu orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk kegiatan keagamaan dan kemaslahatan umat seperti pembangunan masjid.
zakat fitrah
Hari Raya Idul Fitri
Muslim
Lebaran
Idul Fitri
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Parade Oklik Semarakkan Malam 29 Ramadan di Bojonegoro, 1.100 Obor Dinyalakan |
|
|---|
| Gubernur Khofifah Belanja Bandeng Kawak di Pasar Bandeng Gresik: Rekomendasi Pemudik |
|
|---|
| Doa Akhir Ramadan yang Diajarkan Rasulullah SAW Lengkap dengan Terjemahannya |
|
|---|
| Ciri-ciri Orang Mendapat Lailatul Qadar Ramadan 1447 H/2026 Menurut Buya Yahya |
|
|---|
| Cara Karyawan Freeport Indonesia Meriahkan Ramadan, Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-beras-untuk-zakat-fitrah-Ilustrasi-penerima-zakat-fitrah.jpg)