Ramadan 2026

Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Non-Muslim? Simak Penjelasannya

Penerima zakat fitrah memang lebih diutamakan kepada orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pemberi zakat.

Tayang:
kontan.co.id
PENERIMA ZAKAT FITRAH - Ilustrasi beras zakat fitrah. Dalam praktiknya penerima zakat fitrah memang lebih diutamakan kepada orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pemberi zakat, terutama yang seiman dan seagama, Sabtu (14/3/2026). 

Meskipun ada beberapa golongan penerima zakat, kaum fakir dan miskin tetap menjadi prioritas utama dalam penyaluran zakat fitrah.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Wajib Dibayar Sebelum Idul Fitri

Waktu yang Dianjurkan untuk Membayar Zakat Fitrah

Dalam pelaksanaannya, waktu pembayaran zakat fitrah juga memiliki ketentuan tersendiri dalam fikih Islam. 

Mengutip dari Baznas.go.id, para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah ke dalam beberapa kategori:

Pertama adalah waktu wajib, yaitu sejak terbenamnya matahari pada malam Idulfitri hingga sebelum pelaksanaan salat Id. 

Pada rentang waktu ini, zakat fitrah sudah harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu.

Selain itu terdapat waktu yang dianjurkan, yaitu sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.

Banyak umat Islam memilih menunaikan zakat pada periode ini agar penyalurannya dapat dipersiapkan lebih awal.

Apabila zakat baru diberikan setelah salat Idul Fitri, hukumnya makruh karena sudah melewati waktu yang paling utama. 

Sementara jika zakat ditunda hingga hari raya berlalu tanpa alasan yang dibenarkan, maka hukumnya menjadi tidak diperbolehkan.

Karena itu, waktu yang paling baik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri, sehingga bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh para penerima.

Baca juga: Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Bagi Orang yang Sudah Wafat? ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Pelaksanaan zakat fitrah sebenarnya cukup sederhana dan dapat dilakukan oleh setiap Muslim dengan beberapa langkah berikut:

  • Menghitung jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan, termasuk anak-anak.
  • Menyiapkan zakat sesuai ketentuan, biasanya berupa beras sebanyak 2,5 kilogram per orang atau uang dengan nilai yang setara.
  • Melafalkan niat zakat fitrah saat menyerahkan zakat kepada amil atau kepada orang yang berhak menerimanya.
  • Menyalurkan zakat kepada mustahik, baik secara langsung kepada fakir miskin maupun melalui lembaga amil zakat resmi.
  • Menunaikannya sebelum sholat Idul Fitri, agar zakat dapat segera dimanfaatkan oleh penerima.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved