Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tangis Musdalifah Murka ke Paman, Rumah Orang Tuanya Dilelang Gegara Cicilan Rp200 Juta Tak Dilunasi

Masalah bermula sekitar 17 tahun lalu, ketika ayah Musdalifah meminjamkan sertifikat rumah kepada pamannya.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
TikTok/musdalifahbasrii
RUMAH - Tangis Musdalifah menceritakan soal permasalahan perihal aset milik orang tuanya. Sertifikat rumah ternyata digunakan paman untuk mengajukan pinjaman ke bank dengan janji akan melunasi cicilan secara berkala, tapi ternyata tak pernah dibayar. 

Sejak itu, ia aktif di dunia hiburan, membintangi film, sinetron, dan acara komedi.

Ia menikah dengan komika Dian Nurdiana pada 2019 dan dikaruniai dua anak, Daffa dan Devan.

Salah satu anak kembarnya, Devin, meninggal dunia pada 2023, sebuah kehilangan besar yang masih membekas hingga kini.

Baca juga: Eks Karyawan PT Sritex Resah Pesangon Belum Dibayarkan sampai 9 Bulan, Kurator: Masih Dihitung

Mengatasi rumah dilelang bank

Mengatasi rumah yang dilelang oleh bank memerlukan langkah cepat, cermat, dan strategis agar kerugian bisa diminimalkan.

Pertama, pahami penyebab rumah dilelang, biasanya karena kredit macet atau tunggakan cicilan yang tidak dibayar dalam jangka waktu lama.

Jika masih dalam tahap peringatan atau sebelum lelang dilakukan, segera hubungi pihak bank untuk bernegosiasi.

Anda bisa mengajukan restrukturisasi kredit, seperti perpanjangan tenor, penurunan bunga, atau keringanan denda agar cicilan menjadi lebih ringan.

Jika lelang sudah diumumkan tetapi belum dilaksanakan, Anda masih bisa melunasi tunggakan dan biaya administrasi untuk membatalkan proses lelang sesuai kebijakan bank.

Namun, bila rumah sudah dilelang dan terjual, maka hak kepemilikan biasanya berpindah ke pemenang lelang.

Dalam kondisi ini, Anda dapat mencoba membeli kembali rumah tersebut dengan cara negosiasi langsung dengan pembeli baru, atau mengajukan gugatan ke pengadilan bila ada pelanggaran prosedur dalam proses lelang, misalnya pemberitahuan yang tidak sah atau penilaian harga yang tidak wajar.

Selain itu, sangat disarankan untuk konsultasi dengan pengacara atau lembaga bantuan hukum agar langkah yang diambil sesuai dengan aturan.

Ke depan, penting menjaga komunikasi baik dengan bank dan tidak mengabaikan surat peringatan, serta mengatur keuangan secara disiplin agar risiko kehilangan aset bisa dihindari.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved