Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Tegur Patwal yang Berhenti di Tempat Menurunkan Disabilitas, Malah Diingatkan Pria Seragam TNI

Patwal berseragam polisi tersebut kepergok memarkirkan mobilnya di area drop penumpang disabilitas.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Instagram/respons.media
PATWAL - Viral video warga mengusir anggota Patwal yang terpergok parkir di jalan bertuliskan area menurunkan penumpang disabilitas. Patwal tak bergeming. 

"Memang kebetulan warga kami, tapi kejadian kan Bandung, tapi warga kami," sambung dia.

Sementara itu, polisi kini tengah mencari keberadaan pemilik mobil Pajero tersebut.

"Untuk mobil bukan punya dia tapi punya orang sipil juga inisial I, lagi kita cari orangnya. Meskipun kelengkapan surat ada, tapi kita dalam kasus dulu," katanya.

Kini, AR telah diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sudah kami amankan, dan ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil."

"Kemudian untuk plat nomornya, Strobo, sirine itu sudah kami perintahkan untuk dicopot," ungkap Faruk.

"Dia (pengemudi) sudah membuat video permintaan maaf karena sudah menggunakan plat nomor tidak pada peruntukannya," tambah Faruk.

Lebih lanjut, Faruk mengungkapkan bahwa pelat nomor berwarna merah dengan tulisan Polri tersebut didapat secara acak oleh pengemudi tanpa izin resmi.

Saat ini polisi masih menelusuri asal-usul plat itu untuk memastikan motif di balik tindakannya.

"Untuk sementara ia katanya mencetak random aja. Alasannya belum terbuka secara detail. Ya namanya masyarakat mungkin," tutur Faruk.

Baca juga: Panitia Kaget Ditagih Dispora Biaya Rp700 Juta, Konser Slank Akhirnya Batal Digelar Lapangan Dikunci

Faruk juga menuturkan bahwa pihaknya sejak awal sudah mencurigai bahwa pengemudi Pajero tersebut bukan anggota kepolisian.

Hal itu didasari oleh aturan tegas Korlantas Polri mengenai larangan penggunaan strobo dan sirine oleh kendaraan pribadi.

"Saya dari awal sudah curiga itu bukan anggota Polri, karena Korlantas sudah memberikan himbauan dengan tegas," kata Faruk.

"Untuk terduga pelaku tengah berada di Polres Tasik dan proses pemeriksaan. Dan belum kita tetapkan tersangka," lanjutnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang penyalahgunaan atribut kepolisian yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Kini, penyidik Polres Tasikmalaya Kota terus mendalami motif serta asal pelat nomor palsu tersebut untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved