Besaran UMK Surabaya 2026 yang Diusulkan saat Perwakilan Serikat Bertemu Wali Kota Eri Cahyadi

Menjelang penetapan UMK Surabaya, perwakilan serikat telah bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (26/11/2025). 

Tayang:
TribunJatim.com/Bobby Constantine Koloway
GELAR PERTEMUAN — Perwakilan serikat pekerja telah bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (26/11/2025). Pada pertemuan tersebut, forum menyepakati penetapan UMK 2026 akan tunduk dan patuh mengikuti regulasi pengupahan yang ditetapkan pemerintah. 

Ringkasan Berita:
  • Serikat pekerja Surabaya usulkan kenaikan UMK 2026 sebesar 8–10 persen.
  • Keputusan final ada di pemerintah pusat dan provinsi, dengan kemungkinan diskresi presiden.
  • Surabaya tetap menjadi kota dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Serikat pekerja segera mengusulkan besaran kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2026 untuk kota Surabaya. 

Elemen pekerja mengusulkan persentase kenaikan sekitar 8 persen - 10 persen dari UMK 2025. 

"Prinsipnya, kami belum mengusulkan [secara resmi]. Namun untuk angka yang sudah ada, 8 sampai sampai 10 persen. Tapi, sekarang kita masih akan mengacu pada perkembangan rancangan peraturan pemerintah yang akan ditandatangani itu," kata Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Surabaya, Dendy Prayitno dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (27/11/2025). 

Apabila mengacu pada UMK Surabaya pada 2025 yang mencapai Rp5,03 juta maka usulan kenaikan UMK 2026 berkisar Rp402 ribu - Rp503 ribu. 

Sehingga, UMK tahun depan diharap bisa mencapai Rp5,43 juta hingga Rp5,53 juta. 

Baca juga: Soal Pembahasan UMK Jombang 2026, Disnaker Tunggu Instruksi Provinsi

Perwakilan Serikat Bertemu dengan Wali Kota Surabaya

Menjelang penetapan UMK Surabaya, perwakilan serikat telah bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (26/11/2025). 

Selain soal UMK, pertemuan juga membahas terkait jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pekerja yang terkena PHK, hingga pemberdayaan para korban PHK.

Namun, Dendy menegaskan bahwa pertemuan dengan Wali Kota Eri tidak secara teknis menyepakati besaran kenaikan UMK tersebut. 

Baca juga: Usulan Kenaikan UMK Jatim 2026: Buruh Minta Naik 8-10 Persen, Pemprov Harap Proporsional

Sebab menurutnya, kewenangan pengambilan keputusan menjadi ranah pemerintah pusat dan provinsi. 

Bahkan menurutnya, terbuka kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan diskresi seperti halnya pada penetapan UMK 2025 lalu. 

"Kami menunggu perkembangan rancangan peraturan pemerintah yang akan ditandatangani. Apakah itu yang dibuat acuan? Atau, akan ada diskresi dari presiden seperti tahun kemarin," kata Dendi. 

Respon Eri Cahyadi Tunggu Keputusan Pusat

Senada dengan hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menyerahkan pengambilan keputusan terkait kenaikan UMK kepada pemerintah pusat maupun provinsi. 

"Terkait dengan usulan UMK, maka kita sepakati, kita nanti mengikuti apa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Wali Kota Eri kepada Surya.co.id ketika ditemui usai pertemuan tersebut.

Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki sejumlah dasar hukum dan beberapa pertimbangan dalam penetapan UMK tahun depan. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved