Unair Beberkan Risiko Jika Lulus SNBP Tapi Tidak Daftar Ulang, Akses SNBT Akan Diblokir

Universitas Airlangga (Unair) mengingatkan calon mahasiswa baru jalur SNBP 2026 untuk tidak mengabaikan proses daftar ulang

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Ndaru Wijayanto
Instagram.com/@univ_airlangga
Ilustrasi Universitas Airlangga (Unair). Universitas Airlangga (Unair) mengingatkan calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 untuk tidak mengabaikan proses daftar ulang. 

 

Ringkasan Berita:
  • Universitas Airlangga mengingatkan peserta SNBP 2026 wajib melakukan daftar ulang jika dinyatakan lolos.
  • Peserta yang tidak daftar ulang akan otomatis terblokir dan tidak bisa mengikuti jalur SNBT.
  • Proses daftar ulang berlangsung 1–8 April 2026, dilanjutkan verifikasi berkas dan penetapan UKT hingga 13 April.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Universitas Airlangga (Unair) mengingatkan calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 untuk tidak mengabaikan proses daftar ulang.

Pasalnya, peserta yang telah dinyatakan lolos namun tidak melakukan registrasi ulang dipastikan tidak dapat mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Kepala Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) Unair, Achmad Solihin, menegaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan aturan dari kementerian yang berlaku secara nasional.

“Peserta yang sudah diterima di SNBP tetapi tidak melakukan daftar ulang, sesuai peraturan, tidak bisa mengikuti jalur SNBT karena otomatis akan terblokir di sistem pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses daftar ulang SNBP Unair dimulai pada 1 hingga 8 April 2026. Pada tahap ini, peserta diminta mengisi biodata secara daring serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat administrasi.

Baca juga: Persaingan Masuk Kedokteran Unair Paling Ketat dalam SNBP 2026, Prodi Kesehatan Masih Jadi Favorit

Setelah itu, pihak kampus akan melakukan verifikasi berkas sekaligus penetapan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang tua mahasiswa. Tahapan ini berlangsung hingga 13 April 2026.

“Verifikasi dokumen termasuk juga penentuan UKT berdasarkan penghasilan orang tua dilakukan sampai 13 April,” jelasnya.

Usai seluruh tahapan tersebut, calon mahasiswa diwajibkan menyelesaikan proses pembayaran agar status registrasi dinyatakan selesai.

Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos SNBP, kesempatan untuk mengikuti jalur seleksi lain baru terbuka setelah pengumuman resmi dirilis.

“Setelah pengumuman, peserta yang tidak diterima baru bisa mendaftar di jalur seleksi berikutnya,” pungkasnya.

Baca juga: Meski Kuota UM Hanya 4.001, SNBP 2026 Diserbu 40.000 Pendaftar, Prodi Favorit Jadi Incaran

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved