Pelecehan di Ruang Publik

Daftar Kasus Pelecehan yang Dibongkar Polrestabes Surabaya, Bermula Iseng hingga Dipenjara

Sepanjang tahun 2026, anggota Polrestabes Surabaya membongkar 3 kasus pelecehan seksual di area publik.

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Alga W
Istimewa
DIAMANKAN - Pelaku pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur, IRF, diamankan setelah sempat diamuk massa, Sabtu (16/5/2026) malam. IRF melecehkan korban saat korban asyik menonton Surabaya Vaganza di Jalan Kenari, tepatnya di pertigaan samping Hotel Majapahit, pukul 20.00 WIB. 

"Ini pembuktiannya dari HP, dan kakaknya enggak sengaja mencet foto beruntun. Pas kamu megang pas kefoto."

"Kalau enggak kefoto (tanpa sengaja) gak bakalan mengaku," cecar Luthfi, seperti dalam video unggahan IG yang dilihat TribunJatim.com, pada Sabtu (23/5/2026). 

Akibat perbuatan, NMH dikenakan Pasal 6 huruf b Jo Pasal 4 Ayat 2 Huruf c UU RI No 12 tahun 2022 tentang TPKS dan atau Pasal 415 huruf b UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP, tentang tindak pidana pelecehan seksual secara fisik dan atau pencabulan terhadap anak.

Kasus kedua

Pria pemotor misterius pelaku begal payudara, WS (31), terhadap korban SA akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Wonokromo, pada Kamis (12/3/2026), setelah videonya viral.

WS mengakui melecehkan korban karena terpesona dengan kemolekan tubuh korban. 

Pengakuan tersebut muncul setelah diinterogasi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam unggahan akun Instagram @luthfie.daily, Kamis (26/5/2026). 

WS mengatakan, semula dirinya merasa tenang saja setelah melakukan perbuatan tersebut, karena menganggap korban tidak bakal mengetahui identitas dirinya. 

Namun, saat video amatir tersebut viral di medsos, perasaan dalam benaknya berkecamuk tak karuan.

Ia mengaku mulai merasa was-was dan ketakutan bakal dipenjara akibat perbuatan tersebut. 

Apalagi, saat seorang pria mengaku sebagai anggota kepolisian mulai menelepon dirinya untuk menanyakan beberapa hal seputar peristiwa tersebut.

Lantaran tak ingin terus menerus terbelenggu dengan perasaan bersalah dan ketakutan atas perbuatannya sendiri, WS memilih menyerahkan diri dengan mendatangi Mapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, pada Kamis (12/3/2026). 

"Ya sepanjang jalan saya mikir, gimana kalau viral, sehari, dua hari aman. Dari IG sudah muncul. Saya sudah ditelepon sama Kanit. Sudah enggak enak pikiran. Sore itu saya ke Polsek Wonokromo," ujar WS. 

Sebenarnya berat rasanya mengaku perbuatan tersebut, apalagi kepada sang istri di rumah.

Namun, lantaran WS bertekad memperbaiki semuanya dengan berusaha bertanggung jawab.

"Ya saya sadar saya salah, saya mau tanggung jawab," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved