TAG
Kelas Rawat Inap Standar
-
RSUD dr Iskak Tulungagung tengah merombak ruangan menjadi standar KRIS, beber potensi pengurangan jumlah tempat tidur karena maksimal 4 bed.
Sabtu, 5 Juli 2025
-
Dalam Perpres terbaru soal kelas BPJS Kesehatan dicantumkan pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan. Apa saja?
Kamis, 16 Mei 2024
-
Pemerintah mengubah sistem kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku di BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Rabu, 15 Mei 2024
-
Pasca dihapusnya kelas 1, 2 dan 3 dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, maka Rumah Sakit diwajibkan menggunakan KRIS.
Selasa, 14 Mei 2024
-
KRIS akan diterapkan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.
Selasa, 14 Mei 2024