TOPIK
Sidang Pembunuhan Siswi SMA Jombang
-
Suasana pilu bercampur emosi mewarnai sidang vonis kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMA asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang
-
Jelang sidang vonis kasus dugaan pembunuhan siswi SMA di Jombang keluarga dan kerabat datangi Pengadilan Negeri Jombang lebih pagi
-
Agenda sidang tersebut membahas tanggapan terdakwa terkait restitusi yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
-
Persidangan perkara pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap siswi SMA asal Sumobito kembali digelar di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri
-
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mengajukan permohonan restitusi dengan nilai Rp260 juta dalam kasus pembunuhan siswi SMA
-
Tiga terdakwa memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan siswi SMA di Jombang
-
Tangis ayah korban siswi SMA RA (18), siswi SMA asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pecah saat sidang
-
Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan siswi SMA yang menyeret tiga terdakwa
-
Suasana memilukan mewarnai sidang perdana kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMA di Jombang, tangis keluarga pecah saat kronologi dibacakan
-
Perjalanan hukum dalam kasus pembunuhan sadis terhadap siswi SMA asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.