Polisi Gadungan Rampas Motor Pelajar di Trenggalek, Dibawa Kabur Sampai ke Jakarta
Satreskrim Polres Trenggalek berhasil meringkus seorang pria Polisi gadungan yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pelajar
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Satreskrim Polres Trenggalek ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (27/10/2025). Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik anak di bawah umur warga Desa Watuagung, Kecamatan Dongko.
Dalam kesempatan itu, Maliki mengungkapkan, sepeda motor Yamaha Vega yang dipakai pelaku diduga juga hasil penggelapan di wilayah Kabupaten Nganjuk.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Polres Nganjuk terkait kendaraan tersebut," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Ibu korban, Umi menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian karena sepeda motor yang digunakan anaknya bisa kembali.
"Kalau kronologinya kurang tahu, karena pulang ke rumah katanya kena begal. Tidak bisa berkata-kata apa, cuma bisa menyampaikan terimakasih kepada pak polisi sepeda motor (saya) bisa kembali," pungkasnya.
Baca Juga
| Kisah Inna Fatahna Anak Penjahit yang Lulus dengan IPK 4,0 di UNP Kediri: Balas Kebaikan Ibu |
|
|---|
| Kecelakaan di Kota Batu, Truk Tabrak 4 Rumah, Sopir Diduga Mengantuk |
|
|---|
| Kepsek Syamhudi Diwajibkan Kembalikan Kerugian Negara Rp22 M, Bila Tidak Maka 'Dimiskinkan' |
|
|---|
| Kepala BPOM RI Tinjau PT Karunia Alam Segar Gresik, Apresiasi Manajemen Resiko yang Dijalankan |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Tikungan Tajam Cerme Gresik, Pemotor Asal Tuban Tewas Seruduk Truk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.