Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Gadungan Rampas Motor Pelajar di Trenggalek, Dibawa Kabur Sampai ke Jakarta

Satreskrim Polres Trenggalek berhasil meringkus seorang pria Polisi gadungan yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pelajar

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Satreskrim Polres Trenggalek ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (27/10/2025). Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik anak di bawah umur warga Desa Watuagung, Kecamatan Dongko. 

Dalam kesempatan itu, Maliki mengungkapkan, sepeda motor Yamaha Vega yang dipakai pelaku diduga juga hasil penggelapan di wilayah Kabupaten Nganjuk. 

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Polres Nganjuk terkait kendaraan tersebut," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Ibu korban, Umi menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian karena sepeda motor yang digunakan anaknya bisa kembali.

"Kalau kronologinya kurang tahu, karena pulang ke rumah katanya kena begal. Tidak bisa berkata-kata apa, cuma bisa menyampaikan terimakasih kepada pak polisi sepeda motor (saya) bisa kembali," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved