Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru di Trenggalek Dipukul Wali Murid

Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Tolak Tawaran Damai, Kukuh Lanjutkan Proses Hukum

Guru SMPN 1 Trenggalek korban penganiayaan wali murid, Eko Prayitno mengaku mendapatkan tawaran berdamai atas perkara yang dialaminya.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
APRESIASI - Guru SMPN 1 Trenggalek Korban Penganiayaan, Eko Prayitno ditemui di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (6/11/2025). Eko mengapresiasi kecepatan Polres Trenggalek dalam menangani perkara penganiayaan dirinya. 
Ringkasan Berita:
  • Korban: Eko Prayitno (Guru Seni Budaya SMPN 1 Trenggalek).
  • Isu Utama: Menolak Tawaran Damai dari pihak pelaku.
  • Alasan Tolak Damai: Belum ada permintaan maaf dari pelaku AK atas penganiayaan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Guru SMPN 1 Trenggalek korban penganiayaan wali murid pada guru, Eko Prayitno mengaku mendapatkan tawaran berdamai atas perkara yang dialaminya.

Orang tersebut datang ke sekolah bertemu dengan Eko dan meminta masalahnya dengan pelaku AK diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau tawaran damai ada, salah satu orang dengan kalimat tersirat, 'kalau dari hati pak Eko dan jalur surga kiranya bisa', sambil (dia) menunjukkan gestur tangan," kata Eko, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Keluarga Guru Korban Penganiayaan Alami Trauma, Dinsos Trenggalek Beri Pendampingan Psikologis

Namun demikian Eko tak bergeming, guru mata pelajaran seni budaya tersebut kukuh pada komitmen awal yaitu proses hukum dilanjutkan.

"Kalau dengan siswa (sudah) selesai untuk urusan HP, sudah selesai dengan ortu juga, sudah ada permintaan maaf," lanjutnya.

Tolak Damai, Belum Ada Permintaan Maaf dari Pelaku AK

Sedangkan untuk penganiayaan menurut Eko belum ada permintaan maaf dari pihak keluarga, apalagi dari pelaku AK.

Baca juga: Imbas Kakak Jadi Tersangka Penganiayaan Guru, Siswi SMPN 1 Trenggalek Putuskan Pindah Sekolah

Di singgung proses hukum, menurut Eko kinerja dari Satreskrim Polres Trenggalek sangat cepat.

"Dari kejadian hari Jumat, lalu masuk hari Sabtu, Minggu yang merupakan hari libur, saya mendapatkan kabar hari Senin sore sudah ditahan, saya salut dengan kecepatannya," tegasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved