Aksi KPK di DPRD Jatim
Lima Jam Periksa Disperindag Jatim, KPK Keluar Bawa Dua Koper dan Dua Tas Berisi Penuh
Sekitar 13 petugas berseragam batik dan Brimob nampak keluar dari Kantor Disperindag Jatim, Selasa (13/6/2017).
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar 13 petugas berseragam batik dan Brimob nampak keluar dari Kantor Disperindag Jatim, Selasa (13/6/2017).
Para petugas KPK dan Brimob Polda Jatim ini diantar sejumlah staf Disperindag saat masuk mobil.
Baca: OTT BPN II Surabaya, 1 Ditetapkan Sebagai Tersangka, 4 Masih Diperiksa
Menggunakan tiga mobil Kijang Innova hitam bernopol W 1476 XQ, W 915 XW, dan W 1610 RW, petugas KPK membawa dua koper warna hitam dan biru serta dua tas.
Tak menjawab pertanyaan wartawan, petugas ini langsung tancap gas.
Bahkan para petugas Disperindag yang ditanyai TribunJatim.com juga enggan memberikan jawaban dan hanya diam saja.
Baca: Kisah Staf DPRD Jatim Yang Sempat Ditangkap dan Dibebaskan KPK Saat OTT Kasus Penyuapan
Menurut informasi, petugas KPK datang ke kantor yang beralamatkan di Jl Siwalankerto Utara II No 42, Surabaya, ini sekitar pukul 11.00 WIB.
Para petugas pemberantasan korupsi dari KPK melakukan pemeriksaan sekitar lima jam dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Tak Semua Pegawai Pajak Bisa Akses Info Wajib Pajak, Jadi Persulit atau Permudah Laporan SPT?
Pada pemeriksaan yang dilakukan KPK, Kepala Disperindag, M Ardi Prasetiawan berada di kantor dan menemani petugas KPK.
Hanya saja, tak ada yang memberikan konfirmasi, apakah Ardi dan staf Disperindag lainnya diperiksa atau hanya mencari barang bukti.
Barang bukti yang dimaksud ini terkait dugaan kasus korupsi OTT HM Kabil Mubarok, anggota DPRD Jatim beberapa waktu lalu.
Baca: Ibu Muda Selingkuh Sama Suami Teman Baiknya, Reaksi Tetangga yang Pergoki Aksi Mereka Bikin Malu
Baca: Maunya Ibadah, Dua Turis Ini Malah Masuk ke Sini, Perlakuan Pengurus Masjid Selanjutnya Tak Terduga