Sidang Dimas Kanjeng
Divonis 18 Tahun Penjara, Dimas Kanjeng Langsung Cueki Pengikutnya
Berubah drastis! Inilah sikap yang ditunjukkan Dimas Kanjeng terhadap para pengikutnya, antara sebelum dan sesudah vonis.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng langsung lemas dan tak bersemangat, usai mendengar vonis majelis hakim terhadapnya, Selasa (1/8/2017) siang.
Dia lemas paska Majelis Hakim menyatakan dirinya bersalah atas terbunuhnya Abdul Gani dan Ismail Hidayah, dua pengikutnya di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Sehingga divonis hukuman pidana selama 18 tahun penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.
Ekspresi Taat langsung berubah 180 derajat menjadi suram dan tampak murung.
Kondisi ini berbanding terbalik saat pertama kali Taat Pribadi tiba di PN Kraksaan. Keluar dari mobil, Taat tampak sumringah dan tidak ada beban menjalani persidangan.
Namun, setelah vonis dibacakan Taat berubah. Ia tampak tak lagi ramah dengan para pengikutnya yang setia menunggu dan mengikuti jalannya persidangan.
(BREAKING NEWS - Dinyatakan Bersalah, Dimas Kanjeng Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara)
Dibawa keluar dari ruang persidangan, Taat tampak tak bersemangat. Disapa beberapa kali oleh pengikutnya pun ia memilih cuek dan tak meresponnya dengan baik.
Padahal, biasanya Taat Pribadi tampak terbuka dengan pengikutnya. Ia kerap kali menyapa atau bahkan menyalami para pengikutnya sebelum atau sesudah persidangan.
Pemandangan siang ini menunjukkan jelas bagaimana kekecewaan Taat atas vonis dari hakim.
Ditemui usai persidangan, Taat mengaku kaget. Ia menyebut bahwa dirinya tidak pantas divonis 18 tahun penjara. Ia mengaku tidak bersalah dalam kasus ini.
"Kecewa sih iya, tapi mau bagaimana lagi. Sebagai warga negara yang baik, saya harus menerima dan menghormati putusan hakim ini," katanya kepada Surya.
(Hadiri Sidang Dengan Bergaya Modis, Majelis Hakim Tolak Pledoi Dimas Kanjeng)
Dia mengaku , meski menerima, ia mengaku tidak akan diam. Ia menyebut sudah kooordinasi dengan kuasa hukum, dan sepakat akan mengajukan banding atas putusan hakim ini.
"Nanti saya banding. Pengacara saya dan timnya yang akan mempersiapkan berkas pengajuan banding atas putusan ini " paparnya.
Pernyataan Taat sesudah persidangan ini juga berbeda dengan pernyataannya saat ditemui sebelum persidangan. Saat di ruang transit, Surya sempat berbincang dengannya. Kala itu, Taat mengaku sudah siap menjalani persidangan.