VIDEO: Rumah Kosong di Perumahan di Surabaya Ini Jadi Lokasi Pengemasan Jutaan Pil Karnopen
Kasus pengepakan dan peredaran pil karnopen serta OPM di Surabaya terkuak. Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin...
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pengepakan dan peredaran pil karnopen serta OPM di Surabaya terkuak.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin menggelar press release kasus tersebut langsung di TKP, tepatnya di Jalan Bukit Bali Blok B2 nomor 3, Perumahan Citraland Surabaya.
Machfud bersama Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, Machfud memulai press release pada pada Kamis (9/11/2017) pukul 10.00 WIB
Barang bukti berupa total 3.800.000 pil karnopen dan OPM dipamerkan beserta empat orang tersangka bernama Sugeng (47), Siti (40), Subagiyono (37), dan Saniman (46).
(Jalankan Program PAJALE, Kementerian Pertanian akan Tanam Kedelai di Lahan Seluas 500 Ribu Hektar)
Di TKP rumahan tersebut, terlihat sebuah ruangan dengan lorong kecil yang difungsikan untuk mengemas setiap pil yang hendak diedarkan.
Dari luar, tempat pengemasan barang haram ini tampak seperti rumah tak berpenghuni.
Jarang melihat adanya aktivitas di luar maupun di dalam ruangan yang dapat terpantau pihak keamanan setempat.
Kepada penyidik, empat tersangka itu mengaku hanya menerima pil yang telah jadi dan siap untuk dikemas.
Pihak kepolisian Jatim pun menggelar press release terkait kasus ini di TKP pada Kamis (9/11/2017).
https://t.co/78Vm5A3mwU Pengemudi Mobil yang Tabrak 3 Motor Beruntun di Surabya Diperiksa, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan #SURABAYA #darmo #Jatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 9, 2017
Begini suasana rumah kosong yang digunakan sebagai lokasi pengemasan di Surabaya.
