Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Ambil Langkah untuk Masukkan Setya Novanto Dalam DPO Jika Kamis Malam Tak Menyerahkan Diri

Selanjutnya, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari Novanto.

Editor: Edwin Fajerial
Kompas.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

TRIBUNJATIM.COM - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan mengambil langkah untuk memasukkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Langkah itu akan dilakukan jika Novanto tidak menyerahkan diri paling lambat Kamis (16/11/2017).

"DPO sebagaimana yang disampaikan masih dalam proses. Tentu kita menunggu waktu yang cukup. Apakah ada itikad yang baik untuk datangi KPK atau tidak. Jadi kami masih menunggu sebelum kami terbitkan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Setya Novanto Hilang, Hastag #IndonesiaMencariPapah Jadi Trending di Twitter, Intip 9 Memenya )

Menurut Febri, malam ini seluruh pimpinan KPK akan membicarakan terkait proses memasukkan nama Novanto dalam DPO tersebut.

Selanjutnya, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari Novanto.

Selain itu, kata Febri, hari ini KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto.

Komunitas Ini Gelar Sayembara Cari Keberadaan Setya Novanto Berhadiah Rp 10 Juta )

"Malam ini akan dibicarakan apakah akan dikeluarkan DPO seperti Miryam waktu itu. Kami keluarkan DPO berkoordinasi dengam Polri untuk mencari yang bersangkutan," ucapnya.

KPK pernah mengirimkan surat kepada Polri dan Interpol Indonesia untuk memasukkan nama mantan anggota DPR Miryam S Haryanidalam DPO terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu.

Febri berharap Novanto memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Setya Novanto Hilang, Generasi Muda Partai Golkar Cium Adanya Aksi Kabur ke Luar Negeri )

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul KPK Masukan Novanto Dalam DPO jika Tak Menyerahkan Diri Kamis Malam

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved