Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nyanthol di Rekap Sipol dan KTP Non Elektronik, KPU Warning Keras 5 Partai ini

KPU memberikan warning keras ke lima parpol, karena nyanthol di rekap Sipol dan KTP non elektronik bahkan ...

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
Surya/Sany Putri Eka
Penyerahan berkas parpol dari KPU ke masing-masing parpol, di KPU Batu, Jumat (17/11/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - KPU Kota Batu menyerahkan perbaikan pemenuhan sarat keanggotan partai politik, Jumat (1/12/2017).

Ada lima parpol di Kota Batu yang mendapat perbaikan pemenuhan sarat pasca putusan Bawaslu RI.

Kelima Parpol itu adalah PBB, PKPI, Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Republik dan Partai Indonesia Kerja.

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Hukum, Pengawasan, SDM dan Organisasi Mardiono menjelaskan hingga pukul 12.00, baru ada tiga partai yang datang ke KPU Kota Batu di Jl Raya Tlekung No 212.

"Yang sudah datang ada Partai Idaman, Republik dan PBB," ujarnya saat ditemui di KPU Kota Batu, Jumat (1/12/2017).

Usai Khofifah-Emil Dikawinkan, IPOL Indonesia: Inilah Pasangan Ketiga yang Cukup Nendang

KPU memberikan batasan hingga pukul 24.00 WIB. Hal itu sesuai dengan surat edaran dari KPU RI No 749 tertanggal 30 November 2017 Perihal penyerahan perbaikan pemenuhan sarat keanggotan parpol.

"Kami akan tetap buka sampai pukul 24.00," tambahnya.

Mardiono mengungkapkan, Jumat (1/12/2017) adalah hari terakhir penyerahan hasil penelitan KPU kepada perlengkapan persyaratan peserta parpol.

Setelah parpol mendapat hasil enelitian dari KPU, parpol diberi tenggat waktu hingga tanggal 11 Desember untuk melengkapi hal-hal yang ditemukan saat diteliti oleh KPU.

"Kita terima penyerahan tanggal 20 sampai 22 Oktober. Setelah itu tanggal 21 sampai 30 kita teliti administrasi. Hasil penelitian kami srahkan ke partai untuk diperbaiki sampai tanggal 11 Desember," pungkas Mardiono.

Dinilai Wanprestasi, Ratusan Pedagang Gugat Class Action Wali Kota Malang M Anton

Ngaku Tim Sukses Bupati, Kakek Renta ini Malah Diikat ke Tiang Listrik dan Jadi Tontonan Warga

Kata Mardiono, lima parpol yang mendapat penelitian sebagian besar persyaratan yang belum sesuai adalah pada bagian memasukan rekap ke sipol. Ada juga parpol yang menggunakan KTP non elektronik.

Ketua DPC Partai Idaman Kota Batu Ubaidillah (47) mengatakan optimis kalau partainya bisa lolos. Ia mengatakan 90 persen perbaikan sudah dipenuhi sehingga ia memastikan bisa berjalan sesuai harapan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved