Sedang Asyik Pesta Sabu, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Diciduk BNN
Istri Wakil Wali Kota Gorontalo, SD, tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
TRIBUNJATIM.COM - Istri Wakil Wali Kota Gorontalo, SD, tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo.
Penangkapan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa (2/1/2018) malam.
Hasil tes urine menyatakan, istri wakil wali kota Gorontalo tersebut positif mengandung metamfetamin.
( Dikabarkan Bakal Jadi Pengelola Tol Suramadu, PT SMI Ternyata Sedang Siapkan Kontrak Baru )
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto mengungkapkan, SD ditangkap bersama rekannya LM saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Usai ditangkap, keduanya langsung melakukan pemeriksaan tes urine.
"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock," kata Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018).
Bahkan, sambung Oneng, saat diperiksa penyidik BNNP, SD pingsan tiga kali.
"Keduanya masih shock dan belum ditahan," ungkap dia.
( Habis Masa Kontrak, PT Jasa Marga Masih Kelola Sementara Tol Suramadu )
Salahudin Pakaya, pengacara SD mengatakan, kondisi kliennya saat ini stabil dan sehat.
"Kita harus menghormati proses hukum. Biarkan penyidik dari BNNP bekerja. Kami sebagai kuasa hukum bekerja melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Tertangkap Tangan Konsumsi Sabu