Pemuda Ini Alami Nasib Sial Usai Berduaan dengan Istri Orang, Semuanya Berawal dari Chat di WA
Berduaan dengan istri orang, pemuda ini kepergok suami sang wanita hingga alami nasib sial seperti ini.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan oleh sejumlah kasus terkait rumah tangga.
Tepatnya munculnya beberapa orang wanita yang kerap disebut sebagai perebut laki orang atau pelakor.
Para wanita semacam itu dituding merebut suami orang, dan mengganggu kehidupan rumah tangga orang lain.
Akibatnya, banyak orang yang membenci dan menghujatnya.
Baca: Hanura Jatim Pecah, Kubu Soedjatmiko Pilih Dukung Gus Ipul-Puti Soekarno
Meski demikian, pengganggu rumah tangga tak hanya berasal dari kaum wanita.
Melainkan juga ada yang datang dari kaum pria.
Mereka biasanya suka menggoda istri orang lain.
Sehigga, hal itu menimbulkan kemarahan sang suami.
Baca: Besok, KPU Tetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Namun, belakangan ada yang menggunakan modus yang memanfaatkan berbagai kasus itu untuk melakukan tindak kejahatan.
Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.
Tepatnya seperti yang terjadi di Pasuruan.
Pasangan suami istri (pasutri) yang satu ini benar - benar nekat.
Baca: Begini Cara Asah Jiwa Seni di Lapangan Kesenian Sumenep
Keduanya kompak melakukan aksi kejahatan bersama-sama.
Bahkan, kekompakan mereka dalam melakukan aksi kejahatan ini, membuat Rifky Arisandi (25) warga Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan merugi puluhan juta.
Untungnya, Korps Bhayangkara cepat mengamankan pasutri ini.
Identitas pasutri ini adalah Sugianto (49) dan Sri Rahayu (25) warga Desa Kalursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Baca: 10 Desain Eskalator Unik Ini Bikin Serba Salah, Dari Berasa Nginjak Wajah Sampai Mau Dimakan Buaya
Mereka diamankan polisi, Minggu (11/2/2018) dinihari.
Mereka diamankan di sebuah tempat kos di Bangil.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti dua sepeda motor Honda Supra Nopol N 3485 TAO dan Honda Scoopy.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, modus yang dilakukan pasutri ini sangat licik.
Baca: BREAKING NEWS - MU Kembali Kedatangan Pemain Baru Asal Dubai
Awal mulanya, si tersangka Sri ini berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos) Facebook.
Dari sanalah, keduanya saling cerita dan berbagi kisah.
Saking seringnya berkomunikasi, akhirnya keduanya bertukar nomor WA (whatsapp).
"Dari WA, antara korban dan tersangka ini semakin intens berkomunikasi. Bahkan, keduanya saling bertukar cerita melalui WA itu. Puncaknya, akhir Januari lalu, antara korban dan tersangka Sri ini sepakat untuk bertemu di sebuah warung kopi di kawasan bangil," katanya kepada Surya, Minggu pagi.
Baca: Warga Sumenep Madura Manfaatkan Perpus Keliling Saat Libur
Saat pertemuan itu, kata Tinton, keduanya saling bertatap muka. Tersangka Sri memaksimalkan pertemuan pertamanya dengan korban.
Nah, saat asyik bercengkrama berdua, tiba - tiba datang tersangka Sugianto. Dia datang dengan wajah garang dan menarik Sri.
Sempat terlibat adu mulut saat kejadian itu.
"Jadi, Sugianto ini istrinya si Sri. Nah, Sri dimaki - maki saat itu. Selanjutnya, Sugianto membentak korban. Dia juga memaki maki korban. Bahkan, korban dituduh sebagai perusak hubungan orang. Di sana tersangka Sugianto berpura - pura marah besar," jelas Tinton.
Baca: Bakat Muda Jadi Penyempurna Persebaya Surabaya Bangun Sebuah Piramida
Karena marah besar, Kata Tinton, tersangka Sugianto meminta korban untuk minta maaf dengannya.
Caranya, dengan menyerahkan sepeda motor milik korban.
Mulanya, korban enggan menuruti permintaan tersangka.
Namun, tersangka semakin menekan korban.
Baca: 10 Potret Celina Jade, Artis Cantik Amerika Kekasih Hangeng Ex-Super Junior, Ups No 6 Basah-basahan!
Bahkan, korban diancam akan dilaporkan atas tuduhan merusak hubungan rumah tangganya.
"Korban ketakutan. Saat itu tidak ada pilihan lain selain menyerahkan kunci sepeda motornya ke tersangka. Korban lari meninggalkan sepedanya di warung kopi. dan tersangka Sri serta Sugianto pergi membawa sepeda motor milik korban. Keesokan harinya korban melapor ke polisi," tambah Mantan Kasatreskrim Polres Lumajang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan , lanjut Tinton, keduanya mengakui perbuatannya. Kata dia, mereka mengaku melakukan hal itu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Pasutri ini mengaku memiliki hutang yang besar ke temannya. Alhasil, mereka melakukan perbuatan nekat itu.
"Ini yang masih kami selidiki, barang itu dijual kemana dan laku berapa. Kalau uangnya jelas katanya untuk kebutuhan rumah tangga. Kami juga masih mengecek honda scoppy yang tidak ada platnya itu milik siapa. Ini kami dalam lebih lanjut," tutupnya," pungkas dia.
Baca: Madura United Tak Patok Juara di Piala Gubernur Kaltim
(lih)