BPOM Surabaya Sita Puluhan Kosmetik dan Makanan Berbahaya
BPOM Surabaya menggerebek toko yang menjual kosmetik berbahan berbahaya dan tak berizin di Toko kosmetik Jalan Dr Soetomo, Surabaya
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menggerebek toko yang menjual kosmetik berbahan berbahaya dan tak berizin di Toko kosmetik Jalan Dr Soetomo, Surabaya, Selasa (13/3/2018).
Operasi gabungan BBPOM Surabaya dengan Polda Surabaya ini menyita sejumlah sampo, sabun, spray nyamuk yang berlabel bahan organik ini.
Ratusan produk ini dikemas dengan merk D'Natural dan diproduksi PT Natural Spirit, Surabaya.
Baca: Driver Grab Abal-abal Manfaatkan 120 Ponsel Pelor, Hasilnya Luar Biasa
Dalam kemasan produk inihanya mencantumkan kode produksi dan kadaluarsa dan pemakaiannya.
Beberapa produk lain yang disita seperti berbagai macam jenis garam, madu dan rempah-rempah.
Baca: Aneh, Pemkab Tuban Tak Tahu Penyebab Puluhan Warga Tumbang Keracunan di Acara PKK, Padahal
Untuk diketahui, tahun 2014 terdapat 17 produk dari PT Natural Spirit ini juga l disita BBPOM Kota Surabaya karena belum ada izin edarnya. (sulvisof )