Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelototi WNA yang Masuk dan Tinggal di Jatim, Imigrasi Pakai Aplikasi Canggih ini

Aplikasi canggih dipakai kantor imigrasi untuk mengecek data orang asing yang masuk dan tinggal di Jatim.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Kanim Kelas II B Blitar melakukan rapat koordinasi pengawasan orang asing dengan Timpora Kota Blitar, Rabu (14/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II B Blitar mengunakan aplikasi QR Code untuk memeriksa data warga negara asing (WNA) mulai tahun ini.

Dengan aplikasi itu petugas lebih mudah mengecek data para WNA yang tinggal di Blitar.

"Sekarang kami mensosialisasikan penggunaan alat itu ke anggota Timpora (tim pengawasan orang asing) di wilayah kami," kata Kepala Kanim Kelas II B Blitar Akram, saat melakukan rapat kerja dengan Timpora Kota Blitar, Rabu (14/3/2018).

Akram mengatakan sekarang dunianya sudah serba online. Imigrasi juga harus mengikuti perkembangan teknologi dalam melakukan pengawasan orang asing. Alat itu berfungsi untuk mengecek identitas milik orang asing.

"Misalnya saat operasi orang asing, petugas tinggal menembakan alat itu ke paspor orang asing akan terlihat keaslian identitasnya. Kalau sebelumnya kami mengeceknya secara manual," ujarnya.

Tersesat, Bule Kanada ini Malah Tidur Pulas di Gubuk Hutan Gunung Tumpang Celeng

Terungkap Tiga Manfaat Utama Minum Air Terong, Efektif Banget Turunkan Berat Badan Juga . . .

Tak hanya itu, kata Akram, mulai awal Maret 2018, Kanim Blitar juga sudah menerapkan cara pengambilan paspor menggunakan barcode.

Sistem itu mempermudah dan mempercepat pengambilan paspor karena secara otomatis. Masyarakat yang akan mengambil paspor cukup melakukan scan tanda bukti pembayaran di mesin pembaca barcode yg ada di pintu masuk ruang tunggu.

Tanda bukti itu sekaligus sebagai nomor antrean pengambilan paspor, maka secara otomatis akan terkirim ke komputer petugas serah paspor.

Dengan begitu petugas dapat segera menyiapkan paspor sebelum pengambil tiba di loket.

"Selain itu, sistem ini dapat menjamin orang yang mengambil paspor adalah benar-benar orang memohon paspor. Kecuali melampirkan surat kuasa bermeterai jika dikuasakan ke keluarga," jelasnya.

Teman Prianya Tewas di Kamar Hotel Usai Minum Obat Kuat, Wanita ini Buat Pengakuan Mengejutkan

Kapal Militer Tercepat se-Asia Diproduksi di Banyuwangi, Tentara Rusia Langsung Memborongnya

Akram mengatakan jumlah WNA di Kota Blitar tidak terlalu banyak jika dibandingkan di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Saat ini jumlah WNA di Kota Blitar ada 17 orang. Rinciannya, lima WNA memiliki izin tinggal tetap, 10 WNA memiliki izin tinggal sementara, dan tujuh WNA memiliki izin kunjungan. (Surya/Samsul Hadi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved