Lima Tersangka Korupsi Jalur Ekstrem Lingkar Timur Sidoarjo Ditahan?
Mobil tahanan sudah parkir dan bersiap mengangkut tahanan baru dari kantor kejaksaan.
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Proses pemeriksaan lima tersangka kasus dugaan korupsi jalur ekstrem Sidoarjo dalam proses pelimpahan tahap dua masih berlangsung di Kejari Sidoarjo, Kamis (5/4/2018).
Dari kabar yang berseliweran di lingkungan kejaksaan, para tersangka itu bakal ditahan oleh pihak kejaksaan.
"Kabarnya demikian," kata seorang pegawai di lingkungan Kejari Sidoarjo.
Kabar itu semakin kuat ketika sebuah mobil tahanan tiba di halaman kantor kejaksaan.
Mobil tahanan berplat nomor W 8208 NP sudah parkir dan bersiap mengangkut tahanan baru dari kantor kejaksaan yang berada di jalan Sultan Agung Sidoarjo tersebut.
Saat di Mapolresta Sidarjo, satu tersangka bernama Mulyadi (mangan sekretaris Dispora) tidak hadir. Tapi ketika proses pelimpahan di kejaksaan, dia datang dengan didampingi pengacaranya.
Proyek jalur ekstrem di jalan Lingkar Timur Sidoarjo didanai APBD tahun 2015 sebesar Rp 1,79 miliar.
Tapi pengerjaannya jauh dari spek hingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 578 juta.
Astaga, Tersangka Korupsi Jalur Ekstrem Lingkar Timur Sidoarjo Tenyata Bapak-Anak
Kasus Korupsi Jalur Ekstrem dan Motor Cross di Sidoarjo Masuki Babak Baru
Bus Wisata Siswa SMAN 2 Magelang Hantam Truk Tronton di Tol Ngawi, 1 Tewas 6 Luka dan . . .
(Surya/M Taufik)