Mantan Polisi yang Digebuki Massa di Malang itu Pernah Terlibat Curanmor, Narkoba. . .
Pria berbaju polisi yang dihakimi massa membegal sepeda motor seorang siswa di Malang, ternyata pernah berdinas di Sidoarjo
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pria berbaju polisi yang dihakimi massa setelah membegal sepeda motor seorang siswa di Malang, ternyata pernah lama menjadi polisi dan berdinas di Sidoarjo.
Namun track recordnya selama bertugas di Sidoarjo sangat buruk.
"Dia pernah tersangkut beberapa kasus pidana, seperti curanmor, narkoba, dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta disersi," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Senin (9/4/2018) petang.
Akibat prilakunya, menurut Kapolres Himawan, anggota yang pernah berdinas di Polsek Balongbendo itu juga beberapa kali diproses hukum. Termasuk dilakukan pemecatan.
Baca: Gagal Pertahankan Keunggulan, Arema FC Kembali Telan Kekalahan saat Bertamu di Markas Borneo FC
"Karena prilakunya, dia pernah menjalani sidang disiplin. Dan sudah dilakukan pemecatan," sambung Himawan.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat bertugas di Polsek Balongbendo pria itu berpangkat Aipda.
Dia disidang KKEP di Polres karena disersi atau tidak masuk dinas selama tiga tahun. Sidang memutuskan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) pada Februari 2017.
Catatan pidananya, tahun 2009 ketahuan meminta imbalan uang saat menangani perkara di Satreskoba Polresta Sidoarjo. Juga terbukti melakukan KDRT.
Baca: Saksikan, Banyuwangi Festival Kuliner Angkat Ayam Kesrut
Kemudian pada Januari 2015 terlibat pidana melakukan curanmor di Tarik, Sidoarjo. Dalam kasus ini divonis tiga tahun. Dia bebas dari penjara pada 25 april 2017 lalu.
Sejak bebas, dia tidak diketahui keberadaannya. Hasil pengecekan Paminal Polresta Sidoarjo ke alamatnya di Krian, keluarga menyebut tidak pernah pulang dan sudah bercerai dengan istrinya.(ufi)