Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemusnahan Puluhan Ribu Minuman Keras Iringi Deklarasi Anti Miras di Surabaya

Polrestabes Surabaya memusnahkan puluhan ribu botol bersamaan dengan Deklarasi Anti Miras, lalu ...

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tandem Roller saat memusnahkan puluhan ribu botol miras di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya akhirnya memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) di Halaman Mapolrestabes setempat, Rabu (25/4/2018).

Sebanyak 21 ribu botol miras ilegal dijejer dan dihancurkan dengan tandem roller.

Puluhan ribu botol miras tersebut hasil Operasi Tumpas Narkoba 2018 selama 10 hari saja.

"Semua miras ini berbahaya, hasil wawancara pelaku peracik, dibutuhkan sejumlah air kemudian dicampur alkohol 90 persen untuk membuatnya," terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

Menurut Rudi, kebanyakan mereka yang mengonsumsi miras adalah yang jauh dari perhatian.

Penumpang Jazz yang Hancur Tabrak Dump Truk di Pasuruan, Ternyata Sekeluarga Asal Surabaya

Ada juga yang punya masalah, stres tertekan, dan mencari solusi.

"Kita harus peduli kepada lingkungan sekitar, apabila mengetahui keluarga jangan ragu dan jangan takut laporkan kepada pengamanan setempat," jelasnya.

Selain melakukan pemusnahan puluhan ribu miras, Polrestabes Surabaya juga mengajak seluruh jajaran polsek, Korem, pemuka agama, dan Disperindag Kota Surabaya melakukan aksi Deklarasi Anti Miras.

Tiba-tiba Tanggapi Pemecatan Zumi Zola dari PAN, Gibran Rakabuming Bikin Kaget Netizen

Aksi Deklarasi ini merupakan upaya bersama agar kejadian meninggalnya 18 orang di Surabaya akibat menenggak miras, tak terulang kembali.

"Kami akan selidiki terus kenapa ini bisa terjadi. Kami juga terus lakukan pengawasan peredaran miras ilegal di Kota Surabaya," ucap Rudi.

Sebelum pemusnahan minuman keras dilakukan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Danrem 084 Bhaskara Jaya Kolonel Kav M Zulkifli, Dinas Perdagangan Kota Surabaya, serta jajarannya mengucapkan ikrar bersama.

18 Korban Miras Oplosan Dibawa ke IGD RSU dr Soetomo, Tujuh Orang Meninggal

Mereka melakukan aksi Deklarasi Anti Miras. Isinya deklarasinya adalah:

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved