Ikut Ledakkan Bom, Anak Bomber Jadi Korban atau Pelaku? Nasibnya Pun Terungkap Lewat Hal Ini
Bagaimana nasib anak bomber yang sempat selamat dari ledakan bom? Apakah dirinya menjadi pelaku atau korban?
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ignatia Andra Xaverya
TRIBUNJATIM.COM - Kejadian memilukan di 3 gereja Surabaya masih membawa duka mendalam bagi banyak orang.
Apalagi ketika siapa sosok pelaku bom bunuh diri itu akhirnya terungkap.
Satu keluarga asal Rungkut Surabaya tersebut terdiri dari 4 orang anak-anak dan dua diantara masih begitu belia.
Banyak yang tak menyangka, ketika orangtuanya sampai hati mengajak anaknya menjadi pelaku bom bunuh diri.
Ke 6 orang tersebut adalah Dita Supriyanto (47), Puji Kuswati (43), YF (18), FH (16), FS (12). FR (9).
Kesaksian Tetangga Terhadap Bomber di Polrestabes Surabaya: Istrinya Ramah, Kalau Suaminya . . .

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, Dita menyerang Gereja Pantekosta di Jalan Arjuna dengan mengendarai mobil bermuatan peledak yang ditabrakkan ke gereja.
Selanjutnya, istrinya Puji Kuswati dan dua anaknya meledakkan bom di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Diponegoro Surabaya.
Ia datang ke gereja jalan kaki bersama dua anak perempuannya, yakni FS (12) dan FR (9).
Dikenal Tertutup, Begini Keseharian Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Surabaya Menurut Tetangga

Puji bersama dua anak perempuan masuk ke gereja dengan membawa bom bunuh diri.
Bom ditaruh di pinggangnya.
Sedangkan di Gereja Santa Maria Tak Bercela Jalan Ngagel Madya, bom bunuh diri dilakukan oleh dua anak laku-laki Dita.
Mereka adalah YF (18) dan FH (16).
5 Fakta Anton Febrianto yang Jadi Bomber Rusun Wonocolo, Sosoknya Dikenal Memiliki Otak Cerdas

Ikut melakukan aksi peledakan bom, bisakah anak-anak Dita disebut sebagai 'pelaku'?
Reza Indragiri Amriel dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menilai Pasal 76C UU Perlindungan Anak melarang siapa pun menyuruh anak melakukan kekerasan.
Bertemu pasal 15 UU yang sama, salah satu hak anak adalah bebas dari perlibatan dalam aksi kekerasan.
"Merujuk pada larangan dan hak tersebut, bisa dipahami bahwa walaupun ke badan anak-anak dimaksud dikenakan rompi bahan peledak, mereka adalah pihak yang diajak atau dilibatkan oleh orang lain untuk melakukan aksi kekerasan.
Racun Pemicu Para Pengebom Beraksi, Inilah Sumber Ilmu Mereka Merakit Bom dan Susun Taktik
