Janjikan THR, Bos Ajak Karyawati ke Hotel, Dipaksa Melayani Nafsu Bejatnya
Berharap mendapatkan uang untuk merayakan lebaran alias uang THR, AY (16) warga Umbulsari Jember malah dapat perlakuan tidak mengenakkan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Berharap mendapatkan uang untuk merayakan lebaran alias uang THR, AY (16) warga Umbulsari Jember malah dapat perlakuan tidak mengenakkan dari bosnya.
Bersama dengan ayahnya, karyawati salah toko sepatu terbesar di Kecamatan Kencong, Jember ini lantas melaporkan perbuatan majikannya AN (40) ke Unit PPA Polres Jember, Rabu (30/5/2018).
"Saya orang kecil minta keadilan di sini, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini,anak saya dicabuli orang yang selama ini menjadi langganan penumpang saya," kesal US orang selaku tua korban ketika mendampingi anaknya ke Polres Jember (30/5/2018).
AY (16) warga Umbulsari Jember yang karyawati toko sepatu terbesar di Kencong melaporkan majikannya AN (40) ke Unit PPA (UPPA) Polres Jember, Rabu (30/5/2018).
Baca: Komplotan Pencuri Hewan Ternak Diringkus Polsek Prigen Pasuruan
US sang ayah korban menuturkan, kejadian pencabulan bermula, saat menjemput korban di rumahnya, dengan dalih untuk diajak ke rumah saudaranya yang ada di Jember untuk mengambil THR dan mengurus Visa.
Tapi saat sampai di Jember rencana bosnya untuk mengurus keperluanya nyatanya tidak terlaksana.
Berdalih merasa lapar, kemudian pelaku membeli nasi bungkus untuk dimakan di rumah saudaranya.
Kemudian ia mengajak korban ke hotel dengan alasan untuk beristirahat sejenak.
"Saya tidak tau mas tiba-tiba diajak masuk hotel, saya kira itu hotel rumah saudaranya, saya disuruh masuk kamar untuk menunggu. Sedangkan bos saya bilangnya mau nemui saudaranya, disitu saya diapa-apakan sama bos," ujar AS dengan didampingi orang tuanya.
Baca: Heboh Pramugari Disebut Salah Dengar Soal Candaan Bom, Lion Air Bantah dan Ungkap Fakta Sebenarnya
Saat di kamar hotel itulah pelaku meminta korban untuk melepas bajunya.
"Saat saya disuruh melepas baju paksa cium, saya berontak, saya meronta-ronta minta tolong tapi enggak ada yang mendengar," ujar korban.
Korban juga mengaku kalau pencabulan yang dilakukan pelaku sudah kedua kalinya.
Pertama dilakukan di rumah korban saat kondisi rumah sepi.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini," pungkas US orang tua korban yang selama ini berprofesi sebagai tukang becak.
Sementara itu pihak Polres Jember masih menerima laporan dari pelapor, untuk tindakan selanjutnya masih menunggu instruksi lanjutan dari Kapolres Jember. (ew).