Jika Terbukti Kejahatan Perang, Ini Hukuman untuk Sniper Penembak Paramedis Razan Najjar
Tembakan tentara Israel yang menewaskan Razan yang seorang paramedis di medan perang, secara jelas telah melanggar Konvensi Jenewa tahun 1949.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM - Insiden penembakan kepada relawan medis Razan Najjar di perbatasan Palestina, ramai diperbincangkan publik.
Razan Najjar tewas ditembak saat memberikan pertolongan kepada demonstran yang terluka di perbatasan Gaza, Palestina, Jumat (1/5/2018).
Wanita berusia 21 tahun tersebut menjadi sukarelawan sebagai tenaga medis bersama Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza.
Wanita muda tersebut segera bergegas ke area berbahaya untuk menolong korban terluka.
Dari seberang pagar, dua atau tiga peluru meluncur dan tepat mengenai bagian dada Najjar.
Baca: Usai Meninggalnya Razan Najjar, Beredar Foto Tentara yang Diklaim Telah Menembaknya, Seorang Wanita?
Tak lama setelah ditembak, ia dinyatakan meninggal dunia.
Najjar merupakan orang Palestina ke-119 yang tewas sejak protes Great Return March yang dimulai bulan Maret.
Najjar merupakan penduduk Khuzza, sebuah desa pertanian yang terletak di dekat perbatasan dengan Israel.
Baca: Rencana Akan Tunangan, Sang Kekasih Ungkap Sosok Razan Najjar yang Sangat Berani dan Suka Menolong
Baca: Seperti Razan Najjar, Si Cantik Pemberani yang Disebut Putri Salju Ini Juga Tewas di Pertempuran
Ribuan orang tumpah ruah di jalanan Gaza pada Sabtu (2/5/2018), mengantarkan jenazah Razan Najjar.
Dalam video yang diunggah channel YouTube Ruptly, orang-orang itu berteriak sepanjang jalan sambil mengibarkan bendera Palestina.
Sesekali terdengar ucapan takbir dari mulut mereka, isak tangis pun mengiringi perjalanan mengantarkan Najjar ke peristirahatan terakhirnya.
Terlihat pula beberapa paramedis berseragam warna putih memegang bendera Palestina dan foto Najjar.
Baca: Dilamar Seorang Polisi Ganteng, Intip 10 Potret Kekasih Vanessa Angel yang Baru, Foto No 5 Ngeri
Tentunya tindakan tentara Israel tersebut dikutuk oleh jutaan orang di dunia.
Pasalnya, Najjar ditembak saat menolong para demonstran yang terluka.
Rupanya, sniper tentara Israel tak boleh sembarang melakukan tembakkan.
Para medis menggunakan seragam medis dan mengangkat tangan untuk menandakan jika dirinya adalah petugas medis.
Hal ini menandakan jika mereka bukanlah ancaman dan tak sepatutnya ditembak.
Baca: Kisah Ali Banat, Miliarder Muda yang Tanggalkan Kemewahannya dan Beramal Usai Didiagnosa Idap Kanker
Baca: Militer Israel Bantah Klaim Penembak Razan Najjar adalah Tentara Wanitanya, Begini Penjelasannya
Dikutip dari Grid.ID, saksi mata menyebutkan jika Najjar dan sekelompok tim medis lainnya sudah mengangkat tanggan.
"Namun, mereka tetap menembaknya," ujar seorang saksi mata.
Menteri Kesehatan Palestina, Jawad Awwad menyebut tindakan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) masuk dalam kategori kejahatan perang.
"Aksi pasukan Israel merupakan bentuk pelanggaran langsung konvensi internasional," kecam Awwad seperti dilansir dari Russian Today.
Baca: Lahir Tanpa Organ Intim, Wanita Ini Jalani Operasi Pakai Kulit Ikan Nila, Hidupnya Seketika Berubah!
Sementara Menteri Kehakiman Palestina, Ali Abu Diak, mendesak agar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengambil tindakan.
"Saya meminta ICC untuk mendokumentasikan kebrutalan Israel, dan menyeret mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan perang," kata Diak.
Baca: Nekat Curi Smartphone Dalam Mobil di Pacarkeling Surabaya, Pria Ini Malah Terjebak di Kabinnya
Tembakan tentara Israel yang menewaskan Razan yang seorang paramedis di medan perang, secara jelas telah melanggar Konvensi Jenewa tahun 1949.
Sebab, salah satu poin penting dalam konvensi tersebut adalah bahwa paramedis mendapat perlindungan ketika berusaha menyelamatkan mereka yang terluka dalam konflik.
Pasal 24 dalam konvensi secara khusus menyebutkan, "paramedis yang melakukan pencarian, pengumpulan, atau perawatan luka-luka harus mendapat perlindungan khusus".
Apalagi, Najjar secara jelas menggunakan seragam putih paramedis serta mengangkat tangannya saat akan menyelamatkan seorang demonstran.
Baca: 5 Fakta Cinta Terlarang Pendeta Henderson dan Anak Angkat yang Dibunuh Diduga karena Cemburu
Jika para penembak Najjar diketahui dan terbukti sebagai kejahatan perang, maka akan dijatuhi hukuman berat.
Hanya ada dua jenis hukuman untuk penjahat perang: hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca: 6 Fakta di Balik Sosok Pendeta Henderson Pembunuh Mahasiswi, Rajin Ibadah hingga Sayang Mertua
Sosok Sniper yang Menembak Razan Al Najjar
Setelah meninggalnya Najjar, beredar foto seorang tentara yang diklaim membunuh Razan.
Dikutip dari Serambi Indonesia, hal ini berdasarkan posting-an Instagram @the_emancipated.
Wanita yang menembak Najjar memiliki nama Rebecca, dari Boston, dan tak diketahui nama belakangnya.
Baca: Ingat Janda Riana Rara Kalsum? Pernah Tuntut Anak Deddy Mizwar, Kini Wajahnya Makin Disoroti Netizen
"This disgrace to humanity named, Rebecca (left) from Boston, is the person who murdered Razan Al Najjar (right), a 21 year old paramedic Palestinian girl who saved lives. What is the difference between Rebecca and Razan? 1. Rebecca is an American who chose to enlist in the israeli Occupying Forces. 2. Rebecca has absolutely no ties to Palestine. She isn’t from Palestine. 3. Rebecca chose to choose genocide as her career path. Meanwhile, Razan is Palestinian who was born and raised in Palestine, her ancestors are Palestinian, she’s a paramedic, and her career path was saving lives and encouraging her people to fight for justice, and to fight for their right of return. What’s wrong with this picture? Where is the justice? @UN @EU ."
(Aib bagi kemanusiaan bernama, Rebecca (kiri) dari Boston, adalah orang yang membunuh Razan Al Najjar (kanan), seorang gadis paramedis Palestina berusia 21 tahun yang menyelamatkan nyawa. Apa perbedaan antara Rebecca dan Razan? 1. Rebecca adalah orang Amerika yang memilih untuk mendaftar di Pasukan Pendudukan Israel. 2. Rebecca sama sekali tidak punya hubungan dengan Palestina. Dia tidak berasal dari Palestina. 3. Rebecca memilih untuk memilih genosida sebagai jalur kariernya. Sementara itu, Razan adalah orang Palestina yang lahir dan dibesarkan di Palestina, leluhurnya adalah orang Palestina, dia seorang paramedis, dan jalur karirnya menyelamatkan jiwa dan mendorong orang-orangnya untuk memperjuangkan keadilan, dan berjuang untuk mendapatkan hak mereka kembali. Apa yang salah dengan gambar ini? Dimana keadilannya? @UN @EU)
Baca: Kisah Pilu Kakak Adik Korban Bom Gereja SMTB di Surabaya, Sempat Digandeng Sang Ibu Saat Turun Mobil
Rebecca diketahui mendaftar masuk ke Pasukan Pengaman Israel (IDF) sebagai tentara yang memiliki spesialisasi di bidang pendidikan.
"Saat ini, ia merupakan tentara terlatih di Intelijen Lapangan IDF, mempertahankan rumah yang ia tahu dan ia cintai," dikutip dari laman Facebook IDF.
Baca: Hadang Teroris hingga Selamatkan Anak Kecil Saat Ledakan, Aksi Heroik 4 Sosok Ini Bikin Salut!