Bermodus Ajakan, Begini Kronologi Aksi Pencurian Motor di sebuah Cafe di Dupak
Aksi pencurian motor yang dilakukan enam orang (sebelumnya diberitakan lima) komplotan pencuri motor di sebuah cafe bermodus ajakan.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Aksi pencurian motor yang dilakukan enam orang (sebelumnya diberitakan lima) komplotan pencuri motor di sebuah cafe bermodus ajakan.
Kapolsek Bubutan, AKP Harianto menjelaskan kronologi kejadian.
NA (19) satu diantara pelaku, yang juga rekan korban bersama para pelaku lainnya mengajak korban ke cafe di Jalan Dupak.
Sesampainya di cafe, NA berpamitan ke toilet.
Saat itulah NA melakukan aksinya.
Perempuan tersebut bukan ke toilet, melainkan ke parkiran.
Bermodal kunci duplikat, NA membawa kabur motor Yamaha Fino L 3095 VN milik rekannya.
"Di bawa ke daerah Dupak Baru untuk dijual lagi," kata AKP Harianto, Rabu (4/7/2018).
Harianto mengatakan enam orang tersebut terdiri dari 5 pelaku dan satu orang penadah.
Baca: Polsek Bubutan Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Motor di sebuah Kafe di Dupak
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya menangkap komplotan pencurian motor di sebuah cafe di Jalan Dupak.
Enam orang dilaporkan mencuri sepeda motor di cafe pada Rabu (25/4/2018) lalu.
Dua di antara keenam orang tersebut berhasil ditangkap polisi, yakni NA (19) warga Tambak Dalam Baru II dan DS (34) warga Dupak Baru.
Setelah membawa kabur motor yang telah dicuri, pelaku membawanya ke rumah DS untuk dijual ke Madura.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: