Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIDEO: Tiga dari Empat Pelaku Begal Diringkus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kembali meringkus komplotan pencurian disertai kekerasan (curas).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Tiga dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diringkus Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kembali meringkus komplotan pencurian disertai kekerasan (curas) atau yang lebih dikenal dengan istilah 'begal'.

Pada Senin (9/7/2018) sore, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera didampingi Kasubdi 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ambariyadi Wijaya menggelar press release terkait kasus begal itu.

Tiga pelaku berinisial AC (24) asal Pasuruan, HBW (18) asal Jember, dan EAS (26) asal Blitar, dihadirkan beserta sejumlah barang bukti kejahatan mereka.

Dukung Aktivitas Para Pengemudi LCV, Michelin Indonesia Beri Edukasi Keselamatan Berkendara

Barung menegaskan, aksi ketiganya tak hanya berlangsung di satu TKP saja, melainkan di sejumlah TKP di beberapa wilayah di Jatim.

"TKP-nya sekitar bulan November 2017 kemarin, ada empat dengan sembilan laporan polisi," ujar Barung saat membuka press release di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/7/2018).

AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan masih ada satu pelaku yang diburu.

"Otak pelaku berinisial U (40) belum tertangkap, masih kami buru dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kami," sahut Ambar.

Dari video yang diunggah TribunJatim.com, terlihat sejumlah sepeda motor, ponsel, hingga alat isap sabu disita sebagai barang bukti.

Tiket Laga Timnas Indonesia U-19 vs Thailand Ludes, Calo Masih Jadi Masalah Utama

Ambar menuturkan pelaku dikenakan pasal 368 dan 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan.

Berikut videonya:

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved