Pura-pura Tinggalkan Sepeda Angin Curiannya di Bengkel, Pria di Gayungan Diciduk Polisi
Seorang pria bernama Rizky Kharisma Rahman (19) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Gayungan.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Rizky Kharisma Rahman (19) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Gayungan.
Pria yang tinggal di Jalan Kebonsari Tengah Surabaya itu terbukti mencuri sebuah sepeda angin di Jalan Gayung Kebonsari Timur Surabaya pada Senin (16/7/2018) sore.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya, Iptu Philips menerangkan, Aksi Rizky menggondol sepeda di teras rumah korban disaksikan seorang tukang becak.
"Saksi lalu memberi tahu pemilik yang pada saat itu sedang ngopi di warung kopi (warkop) dekat bengkel," ujar Philips, Jumat (20/7/2018).
(Korban Hilang Kapal Nelayan Terbalik di Jember Sisa 2 Orang, Tim SAR Bagi 3 Area Pencarian)
(2 Pengedar Narkoba Digelandang ke Polsek Sukomanunggal Usai Polisi Pura-pura jadi Pembeli)
Korban yang mendengar info itu, langsung mengejar mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.
Saat berada di Jalan Kebonsari, saksi melihat pelaku beserta sepeda angin yang dicurinya di bengkel.
"Saat itu dihampiri korban, lalu di tanya oleh korban, pelaku berusaha kabur, tapi sepeda angin ditinggal," sambungnya.
Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya yang menerima laporan itu langsung menindaklanjutinya.
Dengan adanya laporan masyarakat tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Gayungan melakukan pemantauan di sekitar bengkel.
Pada Senin (16/7/2018) petang sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku terlihat datang ke bengkel.
"Saat kembali ke bengkel, saat itu juga kami lakukan penangkapan," tutupnya.
(Kebakaran Terjadi di Banyu Urip Lor Surabaya, Pemadam Kebakaran Sempat Kesulitan Masuk Lokasi)
(Warga Dinoyo Diciduk Polisi Usai Kemasi Sabu Pakai Sedotan)