Kesejahteraan Warga Diabaikan Paska Dolly Ditutup, Front Pekerja Lokalisasi Gugat Pemkot Surabaya
Front Pekerja Lokalisasi (FPL) menggugat Pemkot Surabaya karena kesejahteraan warga diabaikan paska Lokalisasi Dolly ditutup.
Penulis: Sudarma Adi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Puluhan warga Jarak-Dolly Surabaya yang tergabung dalam Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independen (Kopi) kembali mendatangi PN Surabaya.
Mereka mengawal proses gugatan yang diajukan warga pada Pemkot Surabaya terkait tiadanya kesejahteraan sebesar Rp 270 miliar.
Mereka mengawal proses gugatan ini dengan mediasi yang dilakukan kedua belah pihak. Dengan hakim mediator, Timur Pradoko, warga Jarak-Dolly yang diwakili tim kuasa hukumnya, menyerahkan draft gugatan dan permintaan pada tergugat atau pemkot.
“Warga sebenarnya mendukung penutupan Lokalisasi Dolly. Namun pasca penutupan, kesejahteraan warga Jarak-Dolly malah terabaikan karena ketika membuka usaha malah dirazia,” jelas tim kuasa hukum warga Jarak-Dolly, Wahyudiono, Senin (30/7/2018).
• Kalahkan 600 Peserta dari 107 Negara, Siswa SMA Petra Raih Emas Olimpiade Matematika Rumania
• Kisah Unik Ganyang Penghalang Demokrasi Pancasila, Guru Idola nan Tampan yang Viral di Medsos
Pada mediasi ini, mereka menyerahkan draf permintaan itu pada tergugat setebal 8 halaman. Dari draft itu, mereka sebenarnya menginginkan jawaban dari tergugat atau Pemkot Surabaya.
Namun, tergugat tak bisa memberi jawaban karena harus melaporkan hal ini pada Wali Kota Surabaya. “Kami menunggu jawaban dari tergugat ini,” ujarnya.
Sedangkan tim kuasa hukum dari Pemkot Surabaya, Fajar Fanani menuturkan, pihaknya memang meminta diberi waktu seminggu untuk memberikan jawaban tertulis pada penggugat. “Kami usahakan minggu depan ada jawaban,” katanya.
Apa yang menjadi gugatan dan permintaan warga Jarak-Dolly ini sudah diterima, dan bakal segera didiskusikan dengan Bagian Hukum Pemkot Surabaya.
Yang pasti, permintaan para warga itu akan mendapat tanggapan dari Pemkot Surabaya. “Ini juga akan dilaporkan ke pimpinan (Wali Kota Surabaya),” tegas Fajar. (Surya/Sda)
• Lama Menjomblo, Remaja di Mojokerto Nekat Jadi Polisi Gadungan Untuk Dapatkan Pacar Cantik
• Perkataannya Dibantah Anak Kecil, Pria di Jombang ini Kalap dan Menampar si Bocah Pakai Sandal