Usai Pijat Pak Guru, Pria di Jombang Ini Embat Smartphone dan Uang di Dompet
Petugas Polsek Jombang Kota meringkus Mukhlis Hariyanto (44), warga Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Petugas Polsek Jombang Kota meringkus Mukhlis H (44), warga Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Itu karena yang bersangkutan diduga mencuri uang dan smartphone milik Eko Andy Saputro (33), seorang guru, warga Dusun Gempoldampet, Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, Jombang. Kasus terjadi saat keduanya bertemu di hotel Jombang.
Dalam pertemuan tersebut Muhkhlis memberikan terapi untuk si guru, berupa memijit alat kelamin korban, serta meminta sang guru berendam di kamar mandi selama beberapa saat.
"Tapi saat korban berendam di kamar mandi, tersangka menyikat ponsel korban dan uang Rp 100.000 yang di dompet. Korban melapor ke polisi, dan pelaku kami tangkap Kamis malam," ujar Kapolsek Jombang AKP Suparno kepada Tribunjatim.com, Jumat (3/8/2018).
• Berpakaian Serba Putih, Intip Penampilan Elegan Tasya Kamila saat Gelar Pengajian Sebelum Pernikahan
Suparno mengatakan, perkenalan antara Eko dengan Mukhlis terjadi pada Juli lalu. Keduanya sempat bertukar nomor ponsel.
Selanjutnya, kedua orang ini melakukan komunikasi secara intens.
Puncaknya, mereka janjian bertemu di Hotel Sweet (Eks Melati) Jalan PB Sudirman Jombang, Selasa pagi (1/8/2018). Mereka kemudian berada dalam satu kamar.
Mukhlis menawari untuk memijat bagian alat kelamin korban. Setelah korban selesai diterapi, korban diminta tersangka untuk berendam dalam bak kamar mandi selama sekitar 30 menit.
Pada saat korban berendam itulah, Mukhlis mengambil sebuah ponsel yang disimpan di saku celana dan uang Rp 100.000 yang di simpan di dompet.
• Padang Savana di Gili Lawa Terbakar, Travel Blogger Marischka Prudence Pertanyakan Nasib Rusa
Pelaku kemudian berpamitan kepada korban, menggunakan sepeda motor Honda Supra X warna hitam biru Nopol S 6053 TB, miliknya, untuk beli obat. Tapi setelah korban selesai dan keluar dari kamar mandi serta menunggu lama, pelaku tak kunjung kembali.
Saat itu Eko berniat menghubungi lewat ponsel, namun ponsel ternyata sudah hilang. Pun demikian uang Rp 100.000 di dompetnya. Merasa dirinya kena tipu dan barangnya dicuri, korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Jombang.
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku kami tangkap di rumahnya. Selain itu kita juga menyita sebuah ponsel merk Oppo warna gold serta motor pelaku, Supra X nopol S 6053 TB. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkas Suparno.(Surya/Sutono)