Hari Kemerdekaan RI
Polisi Bakal Gratiskan Pembuatan Sim A dan C untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Simak Syaratnya
Asyiiikk...polisi bakal gratiskan pembuatan SIM A dan C baru. Catat syarat dan jadwal lengkapnya ya
Penulis: Januar AS | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bulan Agustus merupakan bulan yang istimewa bagi bangsa Indonesia.
Sebab, pada bulan Agustus bangsa Indonesia merayakan kemerdekaannya.
Sejumlah instansi pun turut merayakannya.
Satu di antaranya adalah Polres Blitar.
• Di Balik Seramnya Momo, Rupanya Ini Seniman Jepang yang Diduga Menciptakan Sosoknya
Mereka memperingati HUT Kemerdekaan RI dengan menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).
Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari.
• Tunjukan Bakat Terpendamnya, Ha Sung Woon WANNA ONE Buat Pemain Law of The Jungle Terkesan
Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.
Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat.
Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik.
• SMK Pariwisata di Jawa Timur Mulai Perkuat Program One General Manager One SMK
Polrestabes Surabaya juga ikut gratiskan pembuatan SIM A dan C
Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia berusaha dilakukan berbagai instansi supaya meriah.
Ada yang mengadakan berbagai lomba di lingkungannya.
Ada pula yang merayakannya dengan cara lainnya.