Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Kemerdekaan RI

Polisi Bakal Gratiskan Pembuatan Sim A dan C untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Simak Syaratnya

Asyiiikk...polisi bakal gratiskan pembuatan SIM A dan C baru. Catat syarat dan jadwal lengkapnya ya

Penulis: Januar AS | Editor: Edwin Fajerial
Istimewa
Ilustrasi SIM 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bulan Agustus merupakan bulan yang istimewa bagi bangsa Indonesia.

Sebab, pada bulan Agustus bangsa Indonesia merayakan kemerdekaannya.

Sejumlah instansi pun turut merayakannya.

Satu di antaranya adalah Polres Blitar.

Di Balik Seramnya Momo, Rupanya Ini Seniman Jepang yang Diduga Menciptakan Sosoknya

Mereka memperingati HUT Kemerdekaan RI dengan menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.

Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).

Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari.

Tunjukan Bakat Terpendamnya, Ha Sung Woon WANNA ONE Buat Pemain Law of The Jungle Terkesan

Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.

Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat.

Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik.

SMK Pariwisata di Jawa Timur Mulai Perkuat Program One General Manager One SMK

Polrestabes Surabaya juga ikut gratiskan pembuatan SIM A dan C

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia berusaha dilakukan berbagai instansi supaya meriah.

Ada yang mengadakan berbagai lomba di lingkungannya.

Ada pula yang merayakannya dengan cara lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved