Ikatan Warga Papua Surabaya Sebut Tidak Ada Diskriminatif dan Rasial di Asrama Papua Kalasan
Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) Surabaya sangat menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap anggota Organisasi Masyarakat (Ormas
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) Surabaya sangat menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) di dalam asrama mahasiswa Papua Kamasan III di Jalan Kalasan Nomor 10 Tambaksari Surabaya.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) Piter F Rumaseb menyatakan, kejadian di asrama Kamasa III bukan persoalaan yang menyangkut tindakan diskriminatif atau rasial oleh warga Surabaya kepada sejumlah penghuni asrama mahasiswa Papua.
Namun karena adanya penolakan saat pemasangan bendera untuk menyambut HUT RI Ke-73.
Menurut dia, warga Papua yang tinggal di Surabaya tidak pernah mempunyai masalah dengan warga Kota Surabaya.
• Pria di Surabaya ini Cabuli 8 Anak Gadis Tetangganya
Pasalnya, keributan di asrama Papua itu sempat berhembus isu mengenai perlakuan diskriminatif.
"Saya ingin meluruskan terkait isu tindakan diskrimatif dan rasial oleh warga Kota Surabaya adalah tidak benar dan tidak berdasar," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (16/8/2018).
Piter menjelaskan sebagai perwakilan warga Papua di Surabaya justru sepenuhnya mendukung proses hukum oleh Polrestabes Surabaya untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga Papua di asrama.
"Kami melihat bahwa apa yang terjadi di asrama Kamasan lll murni permasalahan hukum atau tindak pidana," ungkapnya.
Dia mengatakan mengenai tindakan Kepolisian mengamankan seluruh penghuni asrama dalam konteks penyelidikan untuk mencari pelaku penganiyaan.
• Penghuni Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Diperiksa, Kapolrestabes Surabaya: Kami Profesional
Sebab, ketika negosiasi sempat alot hingga mendapat penolakan dari penghuni asrama.
Saat itu penghuni asrama menyatakan apabila salah satu yang dibawa oleh Polisi maka semuanya meminta untuk turut dibawa juga.
Inilah yang memicu tuduhan tindakan Kepolisian melakukan represif terhadap warga Papua di dalam asrama.
"Tindakan aparat Kepolisian adalah murni penegakkan hukum terkait dengan penganiyaan, tidak berkaitan dengan penolakan pemasangan bendera di asrama Kamasan lll," jelasnya.
• Soal Kasus Kapitasi, Kejari Gresik Akan Tetapkan Tersangka
Dia telah memastikan sekitar 48 penghuni asrama yang dibawa ke Polrestabes Surabaya memang untuk keperluan penyelidikan. Mereka dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan.
Setelah dilakukan pendataan mereka dikembalikan ke asrama diantar mengendarai dua truk Sat Sabhara Polrestabes Surabaya dengan penjagaan ketat.
"Semua penghuni asrama pagi tadi sudah dipulangkan," pungkasnya. (Surya/Mohammad Romadoni).