Prahara DPRD Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang Een Ambarsari Ditahan KPK, Sang Suami Merasa Een Korban Sistem yang Salah
Sang suami merasa akibat korban sistem yang salah, sehingga Anggota DPRD Kota Malang Een Ambarsari ditahan KPK.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - A Taufiq Bambang sudah tiga hari tak berkomunikasi langsung dengan sang istri, Een Ambarsari. Terakhir, pasangan suami-istri itu bersua ketika Een hendak ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/9/2018) pagi.
Een adalah satu dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi jilid III dan ditahan oleh KPK.
Een berangkat ke Jakarta bersama penasihat hukumnya.
Bambang mengatakan, ia sengaja meminta seorang pengacara untuk mendampingi sang istri di setiap kegiatan di Jakarta. Termasuk untuk mendampingi ketika pemeriksaan dan keperluan lalu.
• BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Kota Malang ini Jadi Tersangka Baru Suap APBD
Setiap ada informasi dari Ibu Kota yang berkaitan dengan Een, sang pengacara lekas-lekas menghubungi Bambang.
"Seperti hari ini, saya dikabari ada pemeriksaan lagi jam 10 pagi," kata Bambang, saat ditemui Surya, Kamis (6/9/2018).
Sepengetahuan Bambang, itu adalah pemeriksaan kedua untuk sang istri. Pemeriksaan pertama, yakni ketika Een ditetapkan sebagai tersangka.
Kemungkinan, pemeriksaan kedua ini lebih mendalam ketimbang pemeriksaan sebelumnya. Setidaknya, begitu informasi yang ia terima dari sang pengacara.
Een, kata Bambang, sempat merasa down ketika hendak berangkat ke Jakarta. Bambang memahami gejala psikis yang dialami sang istri ketika itu.
• BREAKING NEWS: Paripurna Dengan 5 Anggota DPRD Kota Malang Dinyatakan Kuorum, PAPBD Langsung Dikebut
Sebagai pasangan, ia hanya bisa menguatkan dan menenangkan sang istri. Salah satu caranya, yakni dengan mendampingkan seorang pengacara.
"Harapannya supaya antara lawyer dan yang bersangkutan (sang istri) bisa menyatu. Dan selalu bisa saling percaya. Kebetulan lawyer-nya masih saudara juga," ungkapnya.
Dukungan moral dari keluarga juga tak putus. Meski belum berkomunikasi secara langsung, Bambang tetap menguatkan sang istri.
Jika nantinya memungkinkan bisa menjenguk sang istri, ia akan berangkat ke Jakarta. Untuk itu, ia masih menunggu kabar dari pengacara.
"Secara moral, keluarga harus percaya pada dia. Harus percaya, bahwa setiap pekerjaan ada risikonya. Kalau keluarga tidak percaya, lalu yang percaya siapa lagi," lanjutnya.
• Pilkada di Sampang Diulang, Begini Tanggapan dan Langkah Serius yang Diambil Pakde Karwo
Kepercayaan itu juga yang membuat Bambang percaya bahwa Een merupakan korban dari sistem yang salah.